Upaya Pengelolaan Aset Daerah Lebih Efektif: Plh. Sekda Aceh Jaya Laksanakan Apel Kendaraan Dinas Roda 4

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2024 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Dalam upaya meningkatkan pengelolaan aset daerah yang lebih efektif dan efisien, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Surat Edaran Bupati Aceh Jaya Nomor: 029/6010/2024 menggelar apel kendaraan dinas jabatan dan kendaraan dinas operasional roda empat di lapangan Terbuka samping Dinas Kesehatan Aceh Jaya pada jum’at, 2 Agustus 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendata, memeriksa, dan memastikan penggunaan kendaraan dinas sesuai dengan peruntukannya.

Dalam apel tersebut, Pemeriksaan terhadap kelayakan administrasi dan fisik kendaraan tersebut dilakukan oleh Tim Pengamanan Barang Milik Daerah Kabupaten Aceh Jaya. Kendaraan yang telah dikumpulkan diperiksa secara menyeluruh, baik yang tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) SKPK maupun yang belum tercatat.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Jaya Gandeng Telkomsel Hadirkan Antena Penangkap Sinyal di Gunong Meunasah 

Plh. Sekda Aceh Jaya, Asy’ari, SE., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil pandangan fraksi-fraksi di DPRK pada saat penyerahan KUA PPAS beberapa waktu lalu.

“Selama ini, kita menemukan adanya penggunaan aset daerah, khususnya kendaraan dinas, yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, melalui apel kendaraan dinas ini, kita ingin menertibkan kembali penggunaan aset daerah dan memastikan bahwa kendaraan dinas hanya digunakan oleh pihak yang berhak,” tegas Asy’ari.

“Ini adalah langkah awal dalam menertibkan penggunaan kendaraan roda empat dan alat berat agar sesuai dengan peruntukannya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Asy’ari menambahkan bahwa pendataan aset ini akan diikuti dengan penerbitan Surat Keputusan Bupati yang akan menetapkan siapa saja yang berhak menggunakan kendaraan dinas tersebut. “Kami juga merencanakan penempelan stiker khusus pada kendaraan dinas sebagai identifikasi agar benar-benar digunakan untuk kepentingan dinas,” jelasnya.

Baca Juga :  Rapat Koordinasi dengan Camat, Pj Bupati Bahas Ini

Setelah dilakukan pemeriksaan, kendaraan dinas yang layak akan diserahkan kembali kepada SKPK sesuai dengan peruntukannya pada hari Senin, tanggal 5 Agustus 2024.

Bagi pejabat SKPK yang tidak menyerahkan kendaraan dinas sebagaimana dimaksud dalam surat edaran, akan dilakukan penjemputan secara paksa dan dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Langkah tegas ini diambil untuk memastikan aset daerah digunakan secara optimal dan sesuai peruntukan, serta sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik daerah.

Berita Terkait

Bupati Lepas 26 Atlet Taekwondo Mengikuti Kejuaraan Internasional Ksatria Nusantara Series di Sumut
DPMPKB Aceh Jaya Raih 8 Penghargaan dari BKKBN 
Bupati Apresiasi Kejari Aceh Jaya Atas Capaian Pemulihan Keuangan Negara Rp1,319 Miliar
Pemkab Ajak Masyarakat Ramaikan Tabligh Akbar Bersama UHA
Bupati Aceh Jaya hadiri RUPS Bank Aceh Syariah
Muslem D Terima Audiensi Pendamping PKH  Aceh Jaya
Ustadz Habibi Nawawi Isi Tabligh Akbar di Aceh Jaya, Ini Jadwalnya
Pemkab Aceh Jaya Gelar Upacara Peringati HUT ke-24 

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:14 WIB

Bupati Lepas 26 Atlet Taekwondo Mengikuti Kejuaraan Internasional Ksatria Nusantara Series di Sumut

Rabu, 15 April 2026 - 12:08 WIB

DPMPKB Aceh Jaya Raih 8 Penghargaan dari BKKBN 

Selasa, 14 April 2026 - 18:25 WIB

Bupati Apresiasi Kejari Aceh Jaya Atas Capaian Pemulihan Keuangan Negara Rp1,319 Miliar

Senin, 13 April 2026 - 18:50 WIB

Bupati Aceh Jaya hadiri RUPS Bank Aceh Syariah

Senin, 13 April 2026 - 17:59 WIB

Muslem D Terima Audiensi Pendamping PKH  Aceh Jaya

Berita Terbaru

Sejumlah pengunjung menikmati suasana pantai dan mandi laut saat senja di kawasan Pantai Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (13/4/2026).

Feature

Menikmati Senja di Ujung Pantai Lhoknga

Kamis, 16 Apr 2026 - 12:13 WIB

Pemkab Aceh Jaya

DPMPKB Aceh Jaya Raih 8 Penghargaan dari BKKBN 

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:08 WIB