96 Warga Binaan Lapas Calang Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan

- Jurnalis

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Sebanyak 96 warga binaan di lembaga pemasyarakatan Kelas III Calang, Aceh Jaya mendapat remisi (pemotongan masa tahanan) pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia ke-79. Sabtu (27/8/2024).

Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan bagi mereka yang telah memenuhi syarat dan mengikuti program pembinaan dengan baik.

Pj Bupati Aceh Jaya, Dr Murtala yang turut hadir saat penyerahan remisi mengatakan, pemberian remisi atau pengurangan masa pidana kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan suka rela oleh Pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan.

“Saya ucapkan selamat atas remisi dan pengurangan masa pidana tahun ini bagi seluruh warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan,” ujar Pj Bupati.

Baca Juga :  Unggul 5 Poin, Krueng Sabee Rebut Juara Umum MTQ ke-11 Aceh Jaya

Pj Bupati berpesan kepada seluruh warga lembaga permasyarakatan Calang agar bersikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, dan kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang.

Sementara itu, Plt. Kepala Lapas Kelas III Calang, Yusaini, S.E., M.M., mengungkapkan, saat ini lapas Calang, Aceh Jaya menampung 108 warga binaan, dan 96 di antaranya menerima remisi.

” Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan,” ucapnya.

Yusaini berharap agar para warga binaan terus mengikuti program-program pembinaan dengan baik agar mereka siap diterima kembali di masyarakat setelah bebas nantinya.

Salah seorang warga binaan Lapas, Mursal, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pj. Bupati Aceh Jaya dan seluruh pihak yang telah hadir dalam penyerahan remisi kepada kami.

Baca Juga :  8 Club Ternama Siap Adu Smash di Open Turnamen Voly Salem Cup 2025

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kepala Lapas dan jajarannya yang tak pernah lelah membimbing kami, semoga amal ibadahnya kelak diterima oleh Allah SWT”, ujarnya.

Berikut adalah rincian remisi yang diberikan kepada warga binaan Lapas Kelas III Calang:

– 1 bulan : 16 orang

– 2 bulan : 12 orang

– 3 bulan : 24 orang

– 4 bulan : 25 orang

– 5 bulan : 16 orang

– 6 bulan : 3 orang

Dengan adanya remisi ini, diharapkan warga binaan dapat lebih termotivasi untuk mengikuti program pembinaan dan memperbaiki diri untuk masa depan.[]

Berita Terkait

Aceh Jaya Ekspose dan Pemetaan Awal 10 Lokasi HPL Transmigrasi ke Kementerian di Jakarta
Kuasa Hukum: Bukan Pemukulan, Melainkan Reaksi Spontan Seorang Ibu
Inovasi SIRAMBI Darun Nizham Dikukuhkan, Bupati Aceh Jaya Beri Apresiasi 
Plt Sekda Aceh Jaya Tutup Pelatihan Pengelolaan Destinasi Wisata Sambut PORA XV 2026
Perkuat Pelayanan dan Pengawasan, 11 Personel Satpol PP Aceh Jaya Ditugaskan di Kecamatan 
Aceh Jaya Target 5 Besar MTQ ke-37 di Pidie Jaya
Bupati Resmikan Gedung Baru Disdikbud Aceh Jaya
Peserta PKU Aceh Jaya Kunjungi Makam Syiah Kuala dan Museum Aceh

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 18:57 WIB

Aceh Jaya Ekspose dan Pemetaan Awal 10 Lokasi HPL Transmigrasi ke Kementerian di Jakarta

Kamis, 13 November 2025 - 23:40 WIB

Kuasa Hukum: Bukan Pemukulan, Melainkan Reaksi Spontan Seorang Ibu

Kamis, 6 November 2025 - 17:25 WIB

Inovasi SIRAMBI Darun Nizham Dikukuhkan, Bupati Aceh Jaya Beri Apresiasi 

Rabu, 5 November 2025 - 22:41 WIB

Plt Sekda Aceh Jaya Tutup Pelatihan Pengelolaan Destinasi Wisata Sambut PORA XV 2026

Selasa, 4 November 2025 - 21:30 WIB

Perkuat Pelayanan dan Pengawasan, 11 Personel Satpol PP Aceh Jaya Ditugaskan di Kecamatan 

Berita Terbaru

Olahraga

Turnamen voli Salem Cup 2025 Bergulir

Sabtu, 15 Nov 2025 - 13:15 WIB