96 Warga Binaan Lapas Calang Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan

- Jurnalis

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Sebanyak 96 warga binaan di lembaga pemasyarakatan Kelas III Calang, Aceh Jaya mendapat remisi (pemotongan masa tahanan) pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia ke-79. Sabtu (27/8/2024).

Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan bagi mereka yang telah memenuhi syarat dan mengikuti program pembinaan dengan baik.

Pj Bupati Aceh Jaya, Dr Murtala yang turut hadir saat penyerahan remisi mengatakan, pemberian remisi atau pengurangan masa pidana kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan suka rela oleh Pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan.

“Saya ucapkan selamat atas remisi dan pengurangan masa pidana tahun ini bagi seluruh warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan,” ujar Pj Bupati.

Baca Juga :  ASN dan Aparatur Gampong Aceh Jaya Diajak Jadi Pelopor dalam Membangun Daerah

Pj Bupati berpesan kepada seluruh warga lembaga permasyarakatan Calang agar bersikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, dan kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang.

Sementara itu, Plt. Kepala Lapas Kelas III Calang, Yusaini, S.E., M.M., mengungkapkan, saat ini lapas Calang, Aceh Jaya menampung 108 warga binaan, dan 96 di antaranya menerima remisi.

” Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan,” ucapnya.

Yusaini berharap agar para warga binaan terus mengikuti program-program pembinaan dengan baik agar mereka siap diterima kembali di masyarakat setelah bebas nantinya.

Salah seorang warga binaan Lapas, Mursal, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pj. Bupati Aceh Jaya dan seluruh pihak yang telah hadir dalam penyerahan remisi kepada kami.

Baca Juga :  Sambut Ramadhan, Polres Aceh Jaya Salurkan Baksos Polri Presisi

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kepala Lapas dan jajarannya yang tak pernah lelah membimbing kami, semoga amal ibadahnya kelak diterima oleh Allah SWT”, ujarnya.

Berikut adalah rincian remisi yang diberikan kepada warga binaan Lapas Kelas III Calang:

– 1 bulan : 16 orang

– 2 bulan : 12 orang

– 3 bulan : 24 orang

– 4 bulan : 25 orang

– 5 bulan : 16 orang

– 6 bulan : 3 orang

Dengan adanya remisi ini, diharapkan warga binaan dapat lebih termotivasi untuk mengikuti program pembinaan dan memperbaiki diri untuk masa depan.[]

Berita Terkait

Aceh Jaya Tercepat Rampungkan Penyaluran Dana Desa 2026
Pemkab Aceh Jaya Buka Pendaftaran Calon Keuchik, Ini Jadwal dan Tahapannya
Kemitraan Emas Inovator Aceh Jaya Antarkan SIABANG AJAY Raih HKI Kemenkumham RI
Juanda Nahkodai RAPI Aceh Jaya, Wabup Singgung Peran Penting Saat Penanggulangan Bencana 
Asyik Ngopi di Warkop Saat Jam Kerja, 14 Pegawai Aceh Jaya Terjaring Razia Satpol PP
Bupati Antar Tugas 5 Kepala Dinas yang Baru Dilantik
Pemkab Aceh Jaya Launching Penggunaan IBC dalam Pengelolaan Dana Desa
Pemkab Aceh Jaya dan RSU Cempaka Lima Banda Aceh Teken Kerjasama

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:54 WIB

Aceh Jaya Tercepat Rampungkan Penyaluran Dana Desa 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemkab Aceh Jaya Buka Pendaftaran Calon Keuchik, Ini Jadwal dan Tahapannya

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:49 WIB

Kemitraan Emas Inovator Aceh Jaya Antarkan SIABANG AJAY Raih HKI Kemenkumham RI

Senin, 11 Mei 2026 - 22:09 WIB

Juanda Nahkodai RAPI Aceh Jaya, Wabup Singgung Peran Penting Saat Penanggulangan Bencana 

Senin, 11 Mei 2026 - 17:30 WIB

Asyik Ngopi di Warkop Saat Jam Kerja, 14 Pegawai Aceh Jaya Terjaring Razia Satpol PP

Berita Terbaru

Pemkab Aceh Jaya

Aceh Jaya Tercepat Rampungkan Penyaluran Dana Desa 2026

Kamis, 11 Jun 2026 - 20:54 WIB

Pendidikan

Ketua STAIN Meulaboh Isi Ceramah Agama di Brunei Darussalam

Minggu, 7 Jun 2026 - 21:32 WIB