Wabup Aceh Jaya Kecam Tindakan PT Inti Makmur Sawita Terkait Pemblokiran Akses Warga

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mengecam keras tindakan PT Inti Makmur Sawita (MIS) yang dinilai tidak menjalin hubungan harmonis dengan masyarakat di Gampong Ligan, Pante Purba, Kecamatan Sampoiniet.

Wakil Bupati Aceh Jaya, Muslem D, SE, menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menolak kehadiran investor yang ingin berusaha di wilayah Aceh Jaya.

Namun, ia menegaskan bahwa keberadaan investor harus membawa manfaat nyata bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan keresahan dan konflik.

“Kita tidak menghambat investasi, tapi pengusaha harus bersahabat dengan masyarakat. Jangan sampai perusahaan hadir hanya untuk mengejar keuntungan semata tanpa memperhatikan hak-hak dan kepentingan warga setempat,” ujar Muslem pada Selasa (22/07/2025).

“Investasi seharusnya menjadi motor penggerak pembangunan daerah, termasuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jika perusahaan tidak mampu membangun hubungan yang baik, apalagi sampai mengganggu akses warga dan melalaikan kewajiban sosial, maka pemerintah tidak akan tinggal diam,” tegasnya.

Baca Juga :  Kenakan Pakaian Adat Aceh, Pj Bupati Pimpin Upacara HUT Ke-22 Kabupaten Aceh Jaya

Kecaman Pemkab Aceh Jaya ini dipicu oleh aksi sepihak PT MIS yang memindahkan jembatan di wilayah tersebut, sehingga mengakibatkan akses warga menjadi terganggu. Selain itu, perusahaan juga dinilai lalai dalam memenuhi kewajiban pembangunan kebun plasma sebesar 20 persen dari total luas kebun inti yang dikelola.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 26 Tahun 2007 Pasal 11, setiap perusahaan perkebunan wajib memfasilitasi pembangunan kebun untuk masyarakat di sekitar areal usaha, paling sedikit seluas 20 persen dari total luas areal kebun yang diusahakan.

Namun hingga kini, PT MIS belum menunjukkan komitmennya dalam memenuhi ketentuan tersebut.

Pemerintah juga menyoroti sejumlah persoalan lain yang melibatkan PT MIS, seperti status lahan yang masih bersengketa, serta tidak adanya kontribusi perusahaan dalam pemeliharaan jalan kabupaten yang menjadi akses utama operasional mereka. Akibatnya, masyarakat terus mengeluhkan dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Jaya Luncurkan Program Bus Sekolah Gratis untuk siswa

Pemkab Aceh Jaya telah menerima berbagai pengaduan langsung dari warga dan menegaskan akan mengambil langkah tegas apabila PT MIS tidak segera memperbaiki hubungan dengan masyarakat serta menjalankan seluruh kewajiban yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Pemerintah daerah berharap agar seluruh investor yang beroperasi di Aceh Jaya dapat mematuhi peraturan perundang-undangan, termasuk kewajiban sosial terhadap masyarakat sekitar, demi menciptakan iklim investasi yang adil, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Hingga berita dimuat, Tagaceh belum mendapatkan tanggapan dari pihak PT Makmur Inti Sawita.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Temukan Warung Beroperasi Saat Shalat Tarawih
Lagi, Aceh Jaya Distribusikan 30 Ton Pakaian ke Wilayah Terdampak Banjir
Aceh Jaya Raih Penghargaan Posbankum Gampong Terbaik se-Aceh 
Pemkab Aceh Jaya Gelar Safari Ramadhan ke Sejumlah Gampong
Satpol PP dan WH Aceh Jaya Patroli ke Sejumlah Tempat Wisata di Hari Meugang
Wakil Bupati Aceh Jaya Sosialisasikan Seruan Ramadhan di Krueng Sabee
Ini Jam Kerja ASN di Aceh Jaya Selama Ramadhan 1447 H
Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya Resmikan Lahan Eks Kombatan 

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:24 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Temukan Warung Beroperasi Saat Shalat Tarawih

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:45 WIB

Lagi, Aceh Jaya Distribusikan 30 Ton Pakaian ke Wilayah Terdampak Banjir

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:33 WIB

Pemkab Aceh Jaya Gelar Safari Ramadhan ke Sejumlah Gampong

Kamis, 19 Februari 2026 - 00:13 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Patroli ke Sejumlah Tempat Wisata di Hari Meugang

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:11 WIB

Wakil Bupati Aceh Jaya Sosialisasikan Seruan Ramadhan di Krueng Sabee

Berita Terbaru

News

KAHMI Aceh Jaya Gelar Bukber dan Santunan Anak Yatim

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:40 WIB

Pemkab Aceh Jaya

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Temukan Warung Beroperasi Saat Shalat Tarawih

Minggu, 8 Mar 2026 - 08:24 WIB

Politik

Hidayatullah: Pengawasan Tak Pernah Libur

Rabu, 4 Mar 2026 - 21:34 WIB