Wabup Aceh Jaya Kecam Tindakan PT Inti Makmur Sawita Terkait Pemblokiran Akses Warga

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mengecam keras tindakan PT Inti Makmur Sawita (MIS) yang dinilai tidak menjalin hubungan harmonis dengan masyarakat di Gampong Ligan, Pante Purba, Kecamatan Sampoiniet.

Wakil Bupati Aceh Jaya, Muslem D, SE, menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menolak kehadiran investor yang ingin berusaha di wilayah Aceh Jaya.

Namun, ia menegaskan bahwa keberadaan investor harus membawa manfaat nyata bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan keresahan dan konflik.

“Kita tidak menghambat investasi, tapi pengusaha harus bersahabat dengan masyarakat. Jangan sampai perusahaan hadir hanya untuk mengejar keuntungan semata tanpa memperhatikan hak-hak dan kepentingan warga setempat,” ujar Muslem pada Selasa (22/07/2025).

“Investasi seharusnya menjadi motor penggerak pembangunan daerah, termasuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jika perusahaan tidak mampu membangun hubungan yang baik, apalagi sampai mengganggu akses warga dan melalaikan kewajiban sosial, maka pemerintah tidak akan tinggal diam,” tegasnya.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Rumuskan Indikator Kemandirian Dayah

Kecaman Pemkab Aceh Jaya ini dipicu oleh aksi sepihak PT MIS yang memindahkan jembatan di wilayah tersebut, sehingga mengakibatkan akses warga menjadi terganggu. Selain itu, perusahaan juga dinilai lalai dalam memenuhi kewajiban pembangunan kebun plasma sebesar 20 persen dari total luas kebun inti yang dikelola.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 26 Tahun 2007 Pasal 11, setiap perusahaan perkebunan wajib memfasilitasi pembangunan kebun untuk masyarakat di sekitar areal usaha, paling sedikit seluas 20 persen dari total luas areal kebun yang diusahakan.

Namun hingga kini, PT MIS belum menunjukkan komitmennya dalam memenuhi ketentuan tersebut.

Pemerintah juga menyoroti sejumlah persoalan lain yang melibatkan PT MIS, seperti status lahan yang masih bersengketa, serta tidak adanya kontribusi perusahaan dalam pemeliharaan jalan kabupaten yang menjadi akses utama operasional mereka. Akibatnya, masyarakat terus mengeluhkan dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan.

Baca Juga :  Satgas TMMD Kodim Aceh Jaya Pasang Pipa Air Bersih untuk Warga

Pemkab Aceh Jaya telah menerima berbagai pengaduan langsung dari warga dan menegaskan akan mengambil langkah tegas apabila PT MIS tidak segera memperbaiki hubungan dengan masyarakat serta menjalankan seluruh kewajiban yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Pemerintah daerah berharap agar seluruh investor yang beroperasi di Aceh Jaya dapat mematuhi peraturan perundang-undangan, termasuk kewajiban sosial terhadap masyarakat sekitar, demi menciptakan iklim investasi yang adil, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Hingga berita dimuat, Tagaceh belum mendapatkan tanggapan dari pihak PT Makmur Inti Sawita.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pemkab Aceh Jaya Buka Pendaftaran Calon Keuchik, Ini Jadwal dan Tahapannya
Kemitraan Emas Inovator Aceh Jaya Antarkan SIABANG AJAY Raih HKI Kemenkumham RI
Juanda Nahkodai RAPI Aceh Jaya, Wabup Singgung Peran Penting Saat Penanggulangan Bencana 
Asyik Ngopi di Warkop Saat Jam Kerja, 14 Pegawai Aceh Jaya Terjaring Razia Satpol PP
Bupati Antar Tugas 5 Kepala Dinas yang Baru Dilantik
Pemkab Aceh Jaya Launching Penggunaan IBC dalam Pengelolaan Dana Desa
Pemkab Aceh Jaya dan RSU Cempaka Lima Banda Aceh Teken Kerjasama
Buka Konferesi PGRI, Ini Harapan Bupati Aceh Jaya 

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemkab Aceh Jaya Buka Pendaftaran Calon Keuchik, Ini Jadwal dan Tahapannya

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:49 WIB

Kemitraan Emas Inovator Aceh Jaya Antarkan SIABANG AJAY Raih HKI Kemenkumham RI

Senin, 11 Mei 2026 - 22:09 WIB

Juanda Nahkodai RAPI Aceh Jaya, Wabup Singgung Peran Penting Saat Penanggulangan Bencana 

Senin, 11 Mei 2026 - 17:30 WIB

Asyik Ngopi di Warkop Saat Jam Kerja, 14 Pegawai Aceh Jaya Terjaring Razia Satpol PP

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:40 WIB

Bupati Antar Tugas 5 Kepala Dinas yang Baru Dilantik

Berita Terbaru

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; sv:16.2.10.0.W20;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (0.31398112, 0.45854154);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 37;

Feature

Saat Pantai Nisero Menjadi Rumah Bahagia bagi Keluarga

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:44 WIB

Artikel

Sembilan Negeri Bersatu di Ujung Sumatera

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:19 WIB