Satpol PP dan WH Aceh Jaya Sosialisasikan Penyelesaian Qanun Syariat Islam Non Justisi

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya menggelar kegiatan sosialisasi dan kolaborasi bersama aparatur gampong serta mukim dalam penyelesaian Qanun Syariat Islam non justisi.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Aceh Jaya, Selasa (23/9/2025), turut menghadirkan para ulama, imum mukim, keuchik, ketua pemuda, organisasi masyarakat hingga pelaku wisata.

Hadir sebagai pemateri, Plt. Kabid Penegakan Syariat Islam (PSI) Satpol PP dan WH Provinsi Aceh, Marzuki, Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Jaya, Tgk Yusri, serta Kasubsi Perdata dan TUN Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, Ashabul Jannah.

Baca Juga :  Safwandi Uji Coba Jetski di Danau Laot Nie

Kasatpol PP dan WH Aceh Jaya, Drs. Supriadi, menegaskan kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara aparatur gampong dan mukim dalam penyelesaian persoalan syariat Islam dengan pendekatan non justisi.

“Peran pemerintah gampong sangat penting dalam menjaga ketertiban masyarakat sekaligus menegakkan qanun berbasis pendekatan persuasif dan kekeluargaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Jaya Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Stabilkan Harga dan Pasokan Pangan

Supriadi menambahkan, penyelesaian non justisi menjadi langkah preventif untuk menjaga keharmonisan masyarakat serta mengurangi potensi timbulnya persoalan hukum di kemudian hari.

Salah satu peserta, Mursaini, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menilai forum sosialisasi seperti ini sangat bermanfaat untuk memperdalam pemahaman aparatur desa terkait penerapan qanun syariat Islam.

“Kegiatan seperti ini sangat penting karena membuka ruang diskusi langsung antara pemerintah, tokoh masyarakat, dan aparatur gampong dalam mencari solusi terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Tunggakan Pajak APBG 2025 Diperkirakan Capai Rp1 Miliar, Pemkab Aceh Jaya Panggil 172 Pemerintah Gampong
Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif
Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong
STAIN Meulaboh Borong Medali SeIBa International Festival 2026
Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Aceh Jaya Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
168 Keuchik Aceh Jaya Ditegur karena Lambat Ajukan ADG Tahap III
Bupati Aceh Jaya Tekankan Penguatan Akhlak Generasi Muda dalam Pembangunan Aceh

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Tunggakan Pajak APBG 2025 Diperkirakan Capai Rp1 Miliar, Pemkab Aceh Jaya Panggil 172 Pemerintah Gampong

Senin, 20 Juli 2026 - 13:18 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif

Senin, 13 Juli 2026 - 10:55 WIB

Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WIB

STAIN Meulaboh Borong Medali SeIBa International Festival 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:28 WIB

Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Berita Terbaru

Pendidikan

SMP Darun Nizham Luncurkan Inovasi “Tgk. CEO” 

Kamis, 30 Jul 2026 - 23:54 WIB