TAGACEH – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya melaksanakan operasi terpadu pengawasan pelaksanaan Qanun Syariat Islam bertepatan dengan Hari Meugang, Rabu (18/2/2026).
Kegiatan tersebut digelar di sejumlah lokasi wisata dan tempat rekreasi di Kecamatan Krueng Sabee, Kecamatan Setia Bakti dan sekitarnya.
Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, Lukman Hakim didampingi Dinas Syariat Islam, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan, Syariat Islam dan Kelembagaan, Jasman, serta melibatkan 15 personel Satpol PP dan WH.
Kasat Pol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, Lukman Hakim mengatakan operasi ini dilakukan dalam rangka penegakan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah dan Syi’ar Islam.
Personel pengawasan ke sejumlah objek wisata guna mencegah terjadinya pelanggaran syariat seperti khalwat, ikhtilat, busana tidak Islami, serta perbuatan maksiat lainnya.
” Petugas juga memberikan pembinaan terhadap pasangan non mahram yang kedapatan berada di lokasi yang jauh dari keramaian dengan melakukan pemeriksaan identitas serta memberikan nasihat dan arahan sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Ia menyampaikan, pada momentum hari Meugang biasanya diiringi dengan meningkatnya aktivitas masyarakat di lokasi wisata, sehingga perlu dilakukan pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran syariat.
Selain melakukan pengawasan, kata Lukman, petugas juga meminta para pengelola tempat wisata untuk aktif mengimbau pengunjung agar mematuhi aturan yang berlaku dan bersama-sama menjaga suasana yang tertib serta sesuai dengan nilai-nilai Syariat Islam di Aceh.(*)
Penulis : Redaksi









