TAG ACEH – Sebanyak 24 personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya bersama tim gabungan menertibkan ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan.
Penertiban terhadap APK yang melanggar aturan dilakukan pada 31 Oktober 2024 di wilayah Aceh Jaya dalam rangka mendukung suksesnya tahapan Pilkada Serentak 2024.
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Jaya, Drs. Supriadi, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani, mengatakan Giat Penertiban APK dilakukan bersama Panwaslih, serta diback up oleh personil dari Polres Aceh Jaya, Kodim 0114/Aceh Jaya, Subdenpom Calang dan Personil dari Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Jaya.
Dalam penertiban itu, pihaknya menertibkan/mencopot sebanyak 154 APK terdiri dari 119 APK Cagub-cawagub, dan 35 APK dari Cabup-cawabup.
” Kami bersama tim Gabungan menertibkan sebanyak 154 APK dengan rincian 67 Baliho, 73 Spanduk dan 14 Umbul-umbul,” kata Hamdani, Jum’at (1/10/2024).
Ia menjelaskan bahwa ratusan APK yang dibongkar dan diamankan oleh Petugas karena langgar aturan seperti diikat/dibuat penyangga pada tiang listrik dan telkom, pembatas jembatan, pembatas jalan dan pepohonan yang umumnya milik daerah atau negara.
” Selain diikat difasilitasi umum, terdapat juga beberapa APK yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum di jalan raya,” ucap Hamdani.
Hamdani mengungkapkan bahwa Penertiban APK dilakukan bersama Panwaslih berpedoman pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat.
Dalam beberapa hari kedepan, pihaknya terus memantau perkembangan terhadap APK yang dipasang oleh Tim Pemenangan Paslon Cagub-cawagub dan Cabup-cawabup. Jikala masih ditemukan pelanggaran, maka Petugas Satpol PP bersama Panwaslih akan kembali bergerak untuk menertibkan dan membersihkan.