Permudah Transaksi Keuangan, Pemkab Aceh Jaya Inisiasi Cashless Melalui IBC

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB) menggelar sosialisasi dan pelatihan aplikasi Internet Banking Corporate (IBC) guna mempermudah transaksi keuangan gampong serta mendorong edukasi dan inklusi produk perbankan syariah Bank Aceh.

Kegiatan yang berlangsung di Aula DPMPKB Aceh Jaya, Kamis (12/2/2026) itu, diikuti para keuchik dan kaur keuangan gampong se-Kabupaten Aceh Jaya, serta turut dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Jaya, Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh Jaya, serta Pimpinan Bank Aceh Cabang Calang.

Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Dahrial, S.IP., mengatakan kegiatan tersebut merupakan pertemuan kedua dengan para keuchik setelah pihaknya melakukan rangkuman evaluasi di sembilan kecamatan pada pertengahan bulan lalu.

“Dari hasil evaluasi itu, ada beberapa catatan yang harus kita tindak lanjuti bersama, salah satunya melalui kegiatan hari ini,” kata Dahrial.

Baca Juga :  Diskominsa Aceh Jaya Adakan FGD Penguatan Satu Data Indonesia

Ia menegaskan, penerapan transaksi non tunai dalam pengelolaan dana gampong bukan merupakan kebijakan pribadi maupun kepentingan pihak perbankan, melainkan amanat regulasi. Sesuai edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.1.3/4910/SJ tertanggal 8 September 2025 Tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Dalam Pengelolaan Keuangan Desa.

Bahkan, kata Dahrial, kebijakan tersebut seharusnya sudah mulai diterapkan sejak 2022 sesuai edaran sebelumnya.

“Mulai triwulan I tahun ini, seluruh gaji perangkat gampong harus dibayarkan secara non tunai. Ini bukan misi pribadi kami atau pimpinan, dan bukan juga misi Bank Aceh, tapi tuntutan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Menurut Dahrial, sistem non tunai juga bertujuan meningkatkan transparansi dan keamanan dalam pengelolaan keuangan gampong. Ia menekankan, ke depan tidak boleh lagi ada kepala desa yang menjadi korban perampokan saat membawa uang tunai dari bank.

“Pihak desa harus berkoordinasi dengan bank. Tidak ada alasan lagi kepala desa dirampok ketika pulang setelah menarik dana desa atau tidak sempat menarik dana desa,” ucapnya.

Baca Juga :  Muslim Arais Ditunjuk Jadi Plt Kepala Diskoperindag Aceh Jaya

Ia juga mengingatkan pentingnya literasi digital bagi aparatur desa, khususnya kaur keuangan, dalam mendukung penerapan sistem transaksi berbasis elektronik.

“Kalau ada kaur keuangan yang tidak melek internet, tidak bisa menggunakan laptop atau smartphone, dengan segala hormat berarti tidak cocok di posisi tersebut dan sebaiknya ditempatkan di posisi lain,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan Pemkab Aceh Jaya menargetkan mulai 2027 penggajian perangkat gampong dilakukan setiap bulan. Untuk mencapai target tersebut, Dahrial meminta komitmen dan kerja ekstra dari para keuchik dan kaur keuangan.

Ia berharap, usai kegiatan dan pelatihan ini, seluruh pemerintah gampong dapat segera berkoordinasi dengan kantor Bank Aceh terdekat guna memastikan implementasi transaksi non tunai berjalan optimal..(*)

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Susun Standar Kurikulum Dayah
85 Gampong di Aceh Jaya Belum Ajukan ADG Tahap III
Pemkab Aceh Jaya Atur Penyesuaian Belanja Gampong P-APBG 2026
Tunggakan Pajak APBG 2025 Diperkirakan Capai Rp1 Miliar, Pemkab Aceh Jaya Panggil 172 Pemerintah Gampong
Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif
Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong
STAIN Meulaboh Borong Medali SeIBa International Festival 2026
Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Susun Standar Kurikulum Dayah

Rabu, 2 September 2026 - 15:24 WIB

85 Gampong di Aceh Jaya Belum Ajukan ADG Tahap III

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Pemkab Aceh Jaya Atur Penyesuaian Belanja Gampong P-APBG 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Tunggakan Pajak APBG 2025 Diperkirakan Capai Rp1 Miliar, Pemkab Aceh Jaya Panggil 172 Pemerintah Gampong

Senin, 20 Juli 2026 - 13:18 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif

Berita Terbaru

Pemkab Aceh Jaya

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Susun Standar Kurikulum Dayah

Rabu, 2 Sep 2026 - 18:28 WIB

Pemkab Aceh Jaya

85 Gampong di Aceh Jaya Belum Ajukan ADG Tahap III

Rabu, 2 Sep 2026 - 15:24 WIB

Olahraga

Bupati Aceh Jaya Resmikan SSB PGFA Gajah Puteh 

Kamis, 20 Agu 2026 - 21:17 WIB

Pendidikan

SMP Darun Nizham Guncang Nusantara Lewat Gebyar Budaya

Kamis, 20 Agu 2026 - 17:48 WIB