TAGACEH – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui sidang isbat yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala di Masjid Baitul Izzah Calang, menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah/2024 Masehi jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024.
Penetapan tersebut berdasarkan keputusan sidang isbat yang disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Selasa (09/04/2024).
Turut hadir dalam sidang isbat, Unsur forkopimda atau mewakili,Sekretaris Daerah Aceh Jaya, para tokoh ulama, Unsur Forkopimda, Para Staf Ahli, Para Asisten Setdakab Aceh Jaya, para Kepala SKPK, Para Camat,dan unsur terkait lainnya.
Pj Bupati Murtala dalam sambutannya menyampaikan, ia bersama tim dari Kementerian Agama Kabupaten Aceh Jaya turut hadir dalam rangka rukyat hilal. Namun karena cuaca kurang bagus, pelaksanaan kegiatan tersebut sedikit terkendala.
“Meskipun demikian, kami sepakat untuk menunggu pengumuman yang disampaikan oleh pemerintah melalui Menteri Agama. Alhamdulillah, telah diputuskan oleh pemerintah bahwa tanggal 1 Syawal jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024,” ujar Murtala.
Pj Bupati juga mengajak seluruh masyarakat Aceh Jaya untuk menyambut Idul Fitri 1445 hijriah dengan penuh rasa syukur dan meningkatkan kualitas ibadah di luar bulan Ramadhan.
“Semoga dengan berakhirnya bulan Ramadhan ini, kita semua menjadi pribadi yang lebih bertaqwa kepada Allah SWT,” harapnya.
Pada kesempatan tersebut, Murtala juga mengapresiasi berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan selama bulan Ramadhan di Aceh Jaya, seperti safari Ramadhan yang melibatkan semua unsur pimpinan daerah, SKPK, dan masyarakat.
“Saya melihat hal itu adalah sesuatu yang positif, sehingga perlu dipertahankan dan ditingkatkan di masa yang akan datang,” ucapnya.
Dr Murtala mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. “Mari kita jadikan momentum Idul Fitri ini untuk memperkuat tali silaturahmi dan meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.” Tutupnya.