Pemkab Aceh Jaya Salurkan Bantuan Operasional Mukim 

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB) telah menyalurkan bantuan operasional (BOP) mukim tahun 2024 guna mendukung kegiatan operasional mukim dalam wilayah kabupaten setempat.

Penyaluran bantuan ini dilakukan dua tahap. Pertama untuk periode Januari hingga Juni 2024 sebesar Rp 63 juta dan tahap kedua untuk periode Juli hingga Desember 2024 sebesar Rp 63 juta.

” Bantuan operasional tahap pertama untuk mukim sudah disalurkan, dan akan menyusul tahap kedua setelah dana masuk ke rekening kas umum daerah kabupaten Aceh Jaya, dana tersebut akan dikirim ke rekening masing-masing,” kata Pj Bupati Aceh Jaya, Dr Murtala melalui Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Sulaiman, Jum’at (13/12/2024).

Bantuan Operasional Mukim itu, Berdasarkan keputusan Gubernur Aceh Nomor 900/651/2024 tanggal 7 Februari 2024, serta Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 03 Tahun 2024 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2024 dan Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 29 Tahun 2024 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2024, bantuan keuangan bersifat khusus ini ditetapkan dan dianggarkan untuk tahun anggaran 2024.

Baca Juga :  KIP Aceh Jaya Musnahkan 866 Lembar Surat Suara

Sulaiman mengatakan bahwa Anggaran BOP bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2024, dengan besaran Rp 126.000.000 untuk 21 mukim dalam kabupaten Aceh Jaya.

Anggaran BOP diharapkan dapat mendukung operasional mukim dalam menjalankan tugas dan fungsinya, termasuk perjalanan dinas dan rapat-rapat mukim.

Atas nama pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, ia mengucapkan terimakasih kepada pj Gubernur Aceh telah menyalurkan anggaran tersebut kepada mukim. Program BOP merupakan komitmen pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Jaya untuk memperkuat keberadaan mukim sebagai lembaga pemerintahan yang memiliki peran penting dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat ditingkat bawah.

Baca Juga :  Di Aceh Jaya, Suara Tidak Sah Lebih Banyak dari Suara M Nazaruddin - Hendri Hariyanto

” Dengan adanya bantuan tersebut, proses administrasi dan kegiatan sosial ditingkat mukim dapat berjalan lancar, serta dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan Aceh Jaya,” ucapnya.

Imum Mukim Calang, Kecamatan Krueng Sabee, Al Qudri menyampaikan dirinya telah menerima dana BOP yang ditransfer melalui rekening. Selama ini, dana BOP tersebut sangat membantu operasional mukim, yang mencakup biaya perjalanan dinas dan makan minum dalam setiap rapat mukim bersama Keuchik dan masyarakat.

” Dengan adanya bantuan ini, tentu akan meningkatkan efesiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan kegiatan sosial yang ada ditingkat mukim,” ujarnya.

Berita Terkait

Piasan Raya HUT Aceh Jaya akan Dimeriahkan Artis Aceh, Catat Jadwalnya
PPPK Tahap I STAIN Meulaboh Tanam Pohon Secara Serentak
Program 1 KK 20 Bibit Sawit Wajib Tanam Diapresiasi Karang Taruna Aceh Jaya
Wakil Ketua II DPRK Nagan Raya Ajak Mahasiswa Aktif Kawal Kebijakan Daerah
Tiga Calon Geuchik Lhok Timon Diuji Baca Al-Quran
Kapolres Aceh Jaya Coffee Morning Bersama Insan Pers 
Pemkab Aceh Jaya Luncurkan Program Bus Sekolah Gratis untuk siswa
Dua Kasat, Tiga Kapolsek Polres Aceh Jaya Diganti

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:52 WIB

Piasan Raya HUT Aceh Jaya akan Dimeriahkan Artis Aceh, Catat Jadwalnya

Senin, 19 Mei 2025 - 21:07 WIB

PPPK Tahap I STAIN Meulaboh Tanam Pohon Secara Serentak

Jumat, 16 Mei 2025 - 23:38 WIB

Program 1 KK 20 Bibit Sawit Wajib Tanam Diapresiasi Karang Taruna Aceh Jaya

Selasa, 13 Mei 2025 - 23:53 WIB

Wakil Ketua II DPRK Nagan Raya Ajak Mahasiswa Aktif Kawal Kebijakan Daerah

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:57 WIB

Tiga Calon Geuchik Lhok Timon Diuji Baca Al-Quran

Berita Terbaru

Daerah

PPPK Tahap I STAIN Meulaboh Tanam Pohon Secara Serentak

Senin, 19 Mei 2025 - 21:07 WIB