Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama 18 Agustus 2025

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH — Pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Penetapan cuti bersama ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

SKB ini merupakan perubahan atas SKB sebelumnya, yakni Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Perubahan ini secara resmi menetapkan tambahan cuti bersama pada tanggal 18 Agustus 2025, sehari setelah peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga :  Erosi Sungai Ancam Pemukiman dan Lahan Pertanian Desa Lawet

Rapat penetapan dilaksanakan di Kemenko PMK (7/8) yang dipimpin oleh Deputi Bidang Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa, Warsito dan Sekretaris Kemenko PMK, Imam Machdi, yang dihadiri oleh Sekretaris Kemensetneg Setya Utama dan perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menegah.

“Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam merayakan momen bersejarah kemerdekaan dengan khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional”, kata Imam Machdi.

Baca Juga :  Dibuka Wabup, Turnamen Sepak Bola Sambut HUT RI ke 80 di Sampoiniet Bergulir

Oleh karena itu, pemerintah mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam berbagai kegiatan seperti upacara bendera, perlombaan tradisional, pesta rakyat, hingga kegiatan kebudayaan dan edukatif.

Selain memperkuat semangat nasionalisme, penambahan cuti bersama ini juga diharapkan memberi dampak positif pada sektor pariwisata dan perekonomian lokal, melalui meningkatnya mobilitas dan aktivitas masyarakat selama akhir pekan panjang.

“Pemerintah mengimbau seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat luas untuk memanfaatkan momen ini secara produktif dan bertanggung jawab demi mempererat persatuan bangsa”, tutup Deputi Warsito.(*)

Berita Terkait

SMP Darun Nizham Raih Juara Umum Kemitraan SANTANA
YARA Aceh Jaya: Penyelesaian Rumah Sakit Regional harus Tuntas, PORA Tak Bisa Ditunda
Sekda Non Aktif Aceh Jaya Tutup Usia
Erosi Sungai Ancam Pemukiman dan Lahan Pertanian Desa Lawet
Pemuda Gunong Kleng Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir
PKM Tanggap Darurat UTU Turun Langsung ke Lokasi Banjir Beutong Ateuh Banggalang
Kejaksaan Aceh Jaya Eksekusi Cambuk Empat Terpidana Maisir
Satpol PP dan WH Aceh Jaya Sosialisasi Pencegahan dan Bahaya Rokok Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:26 WIB

SMP Darun Nizham Raih Juara Umum Kemitraan SANTANA

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:40 WIB

YARA Aceh Jaya: Penyelesaian Rumah Sakit Regional harus Tuntas, PORA Tak Bisa Ditunda

Jumat, 2 Januari 2026 - 22:08 WIB

Sekda Non Aktif Aceh Jaya Tutup Usia

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:59 WIB

Erosi Sungai Ancam Pemukiman dan Lahan Pertanian Desa Lawet

Kamis, 1 Januari 2026 - 00:59 WIB

Pemuda Gunong Kleng Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Berita Terbaru

Daerah

Pemkab Aceh Jaya Peringati Isra Mi’raj

Jumat, 16 Jan 2026 - 18:35 WIB

News

SMP Darun Nizham Raih Juara Umum Kemitraan SANTANA

Jumat, 16 Jan 2026 - 00:26 WIB

Nasional

Bupati Aceh Jaya Konsolidasikan Arah Pembangunan di Rakornas

Kamis, 15 Jan 2026 - 21:36 WIB