TAGACEH – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Calang, Kabupaten Aceh Jaya, berencana meningkatkan sarana dan prasarana dengan menambah blok kamar hunian, membangun 17 unit rumah dinas, serta merehabilitasi rumah dinas yang ada. Total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 28 miliar.
“Kita telah mendatangkan konsultan untuk menghitung jumlah kebutuhannya,” ujar Kepala Lapas Kelas III Calang, Suparman usai kegiatan shalat Jumat perdana di Lapas, Jumat (8/8/2025).
Suparman menjelaskan, berkas usulan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan dan perbaikan Lapas telah ditandatangani Kepala Dinas PUPR Aceh Jaya.
“Saat ini tinggal menunggu tanda tangan Kakanwil untuk selanjutnya diteruskan ke Kementerian Hukum dan HAM RI di Jakarta. Dengan niat yang baik pasti Allah mengabulkan,” tambahnya.
Selain peningkatan fasilitas, pihaknya juga mengusulkan 95 narapidana (napi) untuk mendapatkan remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Remisi diusulkan ini bagi napi yang telah menjalani pidana lebih dari sembilan bulan dan berkelakuan baik selama masa penahanan.
“Insyaallah, empat hari sebelum tanggal 17 Agustus SK itu akan keluar, maka baru bisa kita nyatakan berapa orang yang mendapatkan remisi,” kata Suparman.
Ia berharap seluruh usulan remisi yang diajukan dapat dikabulkan sehingga para warga binaan dapat segera bebas atau memperoleh pengurangan masa hukuman di momen peringatan kemerdekaan tahun ini.(*)
Penulis : Redaksi