TAGACEH – Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf menolak rencana pemerintah pusat yang akan memangkas dana transfer ke daerah (TKD) untuk Aceh maupun provinsi lainnya. Ia menilai kebijakan tersebut akan berdampak serius terhadap stabilitas fiskal dan pembangunan daerah.
Pernyataan itu disampaikan Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, usai menghadiri pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
“Semuanya kami minta supaya tidak dipotong. Anggaran jangan dikurangi, karena beban di provinsi kami masing-masing sudah berat,” ujar Mualem, dikutip dari siaran pers Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh.
Ia menyebutkan, pemotongan dana transfer akan mengganggu keberlanjutan sejumlah program prioritas di daerah. Berdasarkan data Pemerintah Aceh, alokasi TKD tahun 2025 menurun sekitar 25 persen dibanding tahun sebelumnya, sementara di beberapa provinsi lain penurunan mencapai 30 hingga 35 persen.
Menurut Mualem, kebijakan tersebut bertentangan dengan semangat pemerataan pembangunan dan penguatan otonomi daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Pemotongan anggaran tentu akan berimbas pada pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap pemerintah pusat meninjau ulang kebijakan ini dengan mempertimbangkan kondisi riil di daerah,” ujarnya.
Mualem juga menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan efisien. Ia mendorong adanya dialog terbuka antara pemerintah pusat dan daerah agar kebijakan yang diambil tidak justru memperlambat pembangunan.
“Kami siap berdiskusi dan membuka data kinerja keuangan Aceh secara transparan. Tapi pemotongan bukan solusi. Daerah perlu diperkuat, bukan dilemahkan,” tandasnya.
Dalam pertemuan itu, Gubernur Aceh didampingi Kepala Badan Keuangan Aceh (BPKA) Reza Saputra dan Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh Said Marzuki.(*)
Penulis : Redaksi