Bupati Aceh Jaya Tinjau Lokasi Tambang Emas Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Bupati Aceh Jaya, Safwandi, turun langsung ke lapangan meninjau lokasi tambang emas ilegal di Desa Panggong, Kecamatan Krueng Sabee, Senin (12/1/2026).

Langkah ini dilakukan sebagai respons cepat atas keluhan masyarakat yang resah akibat maraknya aktivitas tambang tanpa izin di wilayah tersebut.

Didampingi sejumlah pejabat dan unsur terkait, Safwandi ingin memastikan langsung kondisi di lapangan, sekaligus melihat dampak nyata dari aktivitas tambang ilegal yang selama ini dikeluhkan warga.

“Berdasarkan laporan masyarakat dari sejumlah kecamatan, hari ini kita turun langsung untuk melihat kondisi pertambangan tersebut,” ujar Safwandi di sela peninjauan.

Dari hasil pantauan, aktivitas tambang ilegal dinilai telah memberikan dampak serius terhadap lingkungan. Kerusakan kawasan hutan terlihat jelas akibat penggunaan alat berat yang tidak terkendali.

Baca Juga :  Maju Jalur Independen, Pasangan H2D Resmi Mendaftar ke KIP 

Safwandi menegaskan, langkah peninjauan ini juga sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Aceh yang telah dikeluarkan beberapa bulan lalu terkait penertiban tambang ilegal.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya juga telah mengeluarkan surat edaran serupa sebagai bentuk komitmen dalam pengelolaan pertambangan yang tertib dan berkelanjutan.

Terkait tindak lanjut, Safwandi menyebut pihaknya akan segera melakukan pembahasan bersama lintas sektor, khususnya terhadap tambang ilegal yang menggunakan alat berat.

Namun, ia juga menegaskan pendekatan yang lebih bijak terhadap aktivitas pertambangan rakyat.

“Untuk Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang dilakukan secara manual dan tradisional, sementara masih kita toleransi. Karena sebagian besar masyarakat menggantungkan ekonomi mereka dari sana,” jelasnya.

Baca Juga :  Satlantas Aceh Jaya Gelar Patroli Penertibkan Balap Liar

Ia juga menyinggung keberadaan beberapa blok tambang, seperti Blok 12 dan Blok 20, yang diketahui sudah memiliki izin usaha sejak sebelum masa kepemimpinannya. Namun hingga kini, izin tersebut belum ditindaklanjuti dengan aktivitas produksi.

“Sudah ada yang mengantongi izin dan melakukan eksplorasi, tapi sampai sekarang belum dikerjakan. Ini juga menjadi perhatian kita,” ungkap Safwandi.

Safwandi mengingatkan seluruh perusahaan yang telah memiliki izin usaha pertambangan agar segera menindaklanjuti izin tersebut sesuai aturan yang berlaku.

“Kami ingatkan kepada seluruh perusahaan yang sudah mengantongi izin untuk bertanggung jawab dan menindaklanjuti izin itu secara serius,” pungkasnya. (*)

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif
Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong
STAIN Meulaboh Borong Medali SeIBa International Festival 2026
Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Aceh Jaya Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
168 Keuchik Aceh Jaya Ditegur karena Lambat Ajukan ADG Tahap III
Bupati Aceh Jaya Tekankan Penguatan Akhlak Generasi Muda dalam Pembangunan Aceh
Bupati Aceh Jaya Imbau Para Ayah Ambil Rapor dan Antar Anak Dihari Pertama Sekolah

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:18 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif

Senin, 13 Juli 2026 - 10:55 WIB

Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WIB

STAIN Meulaboh Borong Medali SeIBa International Festival 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:28 WIB

Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:16 WIB

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Aceh Jaya Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada

Berita Terbaru

Pendidikan

Ketua STAIN Meulaboh Kunjungi Jabatan Mufti Negeri Terengganu

Rabu, 22 Jul 2026 - 13:42 WIB