Bupati Aceh Jaya Terbitkan Keputusan Pendelegasian Kewenangan

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos., M.AP., secara resmi mendelegasikan kewenangan pelantikan Keuchik (Kepala Desa) kepada para Camat di lingkup Kabupaten Aceh Jaya. Senin (12/1/2026).

Ketentuan ini berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Jaya Nomor 875.1/8/2026 tentang Pendelegasian Kewenangan Pelantikan Keuchik kepada Camat dalam Kabupaten Aceh Jaya, yang ditandatangani di Calang pada tanggal 12 Januari 2026.

Baca Juga :  Kejuaraan Drag Bike Sukses Digelar, Bupati Aceh Jaya Beri Apresiasi

Keputusan ini diambil dengan tujuan utama untuk meningkatkan efisiensi administrasi pemerintahan daerah dan mempersempit rentang kendali administratif.

” Prosesi pelantikan Keuchik, yang sebelumnya terpusat dan seringkali memakan waktu, kini dapat dilaksanakan langsung di wilayah kerja camat masing-masing.” jelasnya.

Dengan berlaku kebijakan tersebut, diharapkan dapat mempercepat proses pengukuhan pemimpin desa setelah pemilihan atau penetapan, sehingga roda pemerintahan di tingkat gampong (desa) dapat segera berjalan optimal tanpa hambatan birokrasi yang panjang.

Baca Juga :  Aceh Jaya Dapat Bantuan Bus Sekolah dari KEMENHUB RI

Pelaksanaan pelantikan oleh Camat tetap didasarkan pada Surat Tugas resmi dari Bupati, dan kewenangan tersebut dapat ditarik kembali apabila terjadi penyimpangan atau perubahan kebijakan.(*)

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pemkab Aceh Jaya Buka Pendaftaran Calon Keuchik, Ini Jadwal dan Tahapannya
Kemitraan Emas Inovator Aceh Jaya Antarkan SIABANG AJAY Raih HKI Kemenkumham RI
Juanda Nahkodai RAPI Aceh Jaya, Wabup Singgung Peran Penting Saat Penanggulangan Bencana 
Asyik Ngopi di Warkop Saat Jam Kerja, 14 Pegawai Aceh Jaya Terjaring Razia Satpol PP
Bupati Antar Tugas 5 Kepala Dinas yang Baru Dilantik
Pemkab Aceh Jaya Launching Penggunaan IBC dalam Pengelolaan Dana Desa
Pemkab Aceh Jaya dan RSU Cempaka Lima Banda Aceh Teken Kerjasama
Buka Konferesi PGRI, Ini Harapan Bupati Aceh Jaya 

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemkab Aceh Jaya Buka Pendaftaran Calon Keuchik, Ini Jadwal dan Tahapannya

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:49 WIB

Kemitraan Emas Inovator Aceh Jaya Antarkan SIABANG AJAY Raih HKI Kemenkumham RI

Senin, 11 Mei 2026 - 22:09 WIB

Juanda Nahkodai RAPI Aceh Jaya, Wabup Singgung Peran Penting Saat Penanggulangan Bencana 

Senin, 11 Mei 2026 - 17:30 WIB

Asyik Ngopi di Warkop Saat Jam Kerja, 14 Pegawai Aceh Jaya Terjaring Razia Satpol PP

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:40 WIB

Bupati Antar Tugas 5 Kepala Dinas yang Baru Dilantik

Berita Terbaru

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; sv:16.2.10.0.W20;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (0.31398112, 0.45854154);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 37;

Feature

Saat Pantai Nisero Menjadi Rumah Bahagia bagi Keluarga

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:44 WIB

Artikel

Sembilan Negeri Bersatu di Ujung Sumatera

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:19 WIB