Bupati Aceh Jaya Terbitkan Keputusan Pendelegasian Kewenangan

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos., M.AP., secara resmi mendelegasikan kewenangan pelantikan Keuchik (Kepala Desa) kepada para Camat di lingkup Kabupaten Aceh Jaya. Senin (12/1/2026).

Ketentuan ini berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Jaya Nomor 875.1/8/2026 tentang Pendelegasian Kewenangan Pelantikan Keuchik kepada Camat dalam Kabupaten Aceh Jaya, yang ditandatangani di Calang pada tanggal 12 Januari 2026.

Baca Juga :  Satgas TMMD Kodim Aceh Jaya Renovasi Rumah Tidak Layak Huni Milik Azhari

Keputusan ini diambil dengan tujuan utama untuk meningkatkan efisiensi administrasi pemerintahan daerah dan mempersempit rentang kendali administratif.

” Prosesi pelantikan Keuchik, yang sebelumnya terpusat dan seringkali memakan waktu, kini dapat dilaksanakan langsung di wilayah kerja camat masing-masing.” jelasnya.

Dengan berlaku kebijakan tersebut, diharapkan dapat mempercepat proses pengukuhan pemimpin desa setelah pemilihan atau penetapan, sehingga roda pemerintahan di tingkat gampong (desa) dapat segera berjalan optimal tanpa hambatan birokrasi yang panjang.

Baca Juga :  Bupati Aceh Jaya Buka Musrembag RKP 2027 

Pelaksanaan pelantikan oleh Camat tetap didasarkan pada Surat Tugas resmi dari Bupati, dan kewenangan tersebut dapat ditarik kembali apabila terjadi penyimpangan atau perubahan kebijakan.(*)

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Tunggakan Pajak APBG 2025 Diperkirakan Capai Rp1 Miliar, Pemkab Aceh Jaya Panggil 172 Pemerintah Gampong
Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif
Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong
STAIN Meulaboh Borong Medali SeIBa International Festival 2026
Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Aceh Jaya Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
168 Keuchik Aceh Jaya Ditegur karena Lambat Ajukan ADG Tahap III
Bupati Aceh Jaya Tekankan Penguatan Akhlak Generasi Muda dalam Pembangunan Aceh

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Tunggakan Pajak APBG 2025 Diperkirakan Capai Rp1 Miliar, Pemkab Aceh Jaya Panggil 172 Pemerintah Gampong

Senin, 20 Juli 2026 - 13:18 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif

Senin, 13 Juli 2026 - 10:55 WIB

Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WIB

STAIN Meulaboh Borong Medali SeIBa International Festival 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:28 WIB

Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Berita Terbaru

Pendidikan

SMP Darun Nizham Luncurkan Inovasi “Tgk. CEO” 

Kamis, 30 Jul 2026 - 23:54 WIB