Bupati Aceh Jaya Serahkan 212 Sertifikat Redistribusi Tanah

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TagAceh – Bupati Aceh Jaya, Safwandi, menghadiri penyerahan sertifikat redistribusi tanah tahun 2025 yang digelar di Kantor Desa Panggong, Kecamatan Krueng Sabee, Senin (7/4/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua TP PKK Aceh Jaya, Ny. Desi Maulidar, Asisten I Setdakab Aceh Jaya, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Jaya.

Dalam wawancaranya, Safwandi menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh atas pelaksanaan program tersebut.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPN Aceh Jaya yang telah memfasilitasi kegiatan penyerahan sertifikat kepada masyarakat. Sebanyak 212 bidang tanah yang diwakili masyarakat setempat resmi diserahkan sebagai hak milik yang sah.

Baca Juga :  Bupati Apresiasi Kejari Aceh Jaya Atas Capaian Pemulihan Keuangan Negara Rp1,319 Miliar

Bupati berharap sertifikat tersebut dapat dijaga dan dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, serta memberi manfaat hingga generasi mendatang.

” Ini merupakan hak milik sah masyarakat. Kami harap dapat dijaga, dirawat, dan dimanfaatkan dengan baik untuk kesejahteraan keluarga hingga generasi berikutnya, ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Aceh, Arinaldi, menjelaskan bahwa usulan program sertifikasi tanah di Desa Panggong telah diajukan sejak 2013. Namun, realisasi dilakukan secara bertahap menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

“Program tahun 2025 yang diserahkan pada 2026 ini akhirnya dapat direalisasikan. Ke depan, kami berharap program sertifikasi tanah di Aceh Jaya dapat terus berlanjut,” terang Arinaldi.

Baca Juga :  Pemkab Ajak Masyarakat Ramaikan Tabligh Akbar Bersama UHA

Ia menambahkan, pada tahun ini BPN menargetkan sebanyak 530 bidang tanah di Aceh Jaya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dari jumlah tersebut, 100 bidang telah berhasil diselesaikan.

Menurutnya, peningkatan partisipasi masyarakat menjadi kunci percepatan program tersebut. BPN memastikan bahwa setiap bidang tanah yang telah memenuhi persyaratan dan tidak dalam sengketa dapat segera didistribusikan sertifikatnya.

“Apabila target 530 bidang dapat diselesaikan, kami akan mempertimbangkan penambahan target di masa mendatang, sehingga seluruh bidang tanah di Aceh Jaya dapat terpetakan dan terdaftar guna memberikan kepastian hukum, ujarnya. (ADV)

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Bupati Lepas 26 Atlet Taekwondo Mengikuti Kejuaraan Internasional Ksatria Nusantara Series di Sumut
DPMPKB Aceh Jaya Raih 8 Penghargaan dari BKKBN 
Bupati Apresiasi Kejari Aceh Jaya Atas Capaian Pemulihan Keuangan Negara Rp1,319 Miliar
Pemkab Ajak Masyarakat Ramaikan Tabligh Akbar Bersama UHA
Bupati Aceh Jaya hadiri RUPS Bank Aceh Syariah
Muslem D Terima Audiensi Pendamping PKH  Aceh Jaya
Ustadz Habibi Nawawi Isi Tabligh Akbar di Aceh Jaya, Ini Jadwalnya
Pemkab Aceh Jaya Gelar Upacara Peringati HUT ke-24 

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:14 WIB

Bupati Lepas 26 Atlet Taekwondo Mengikuti Kejuaraan Internasional Ksatria Nusantara Series di Sumut

Rabu, 15 April 2026 - 12:08 WIB

DPMPKB Aceh Jaya Raih 8 Penghargaan dari BKKBN 

Selasa, 14 April 2026 - 18:25 WIB

Bupati Apresiasi Kejari Aceh Jaya Atas Capaian Pemulihan Keuangan Negara Rp1,319 Miliar

Senin, 13 April 2026 - 18:50 WIB

Bupati Aceh Jaya hadiri RUPS Bank Aceh Syariah

Senin, 13 April 2026 - 17:59 WIB

Muslem D Terima Audiensi Pendamping PKH  Aceh Jaya

Berita Terbaru

Sejumlah pengunjung menikmati suasana pantai dan mandi laut saat senja di kawasan Pantai Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (13/4/2026).

Feature

Menikmati Senja di Ujung Pantai Lhoknga

Kamis, 16 Apr 2026 - 12:13 WIB

Pemkab Aceh Jaya

DPMPKB Aceh Jaya Raih 8 Penghargaan dari BKKBN 

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:08 WIB