Bupati Aceh Jaya Serahkan 212 Sertifikat Redistribusi Tanah

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TagAceh – Bupati Aceh Jaya, Safwandi, menghadiri penyerahan sertifikat redistribusi tanah tahun 2025 yang digelar di Kantor Desa Panggong, Kecamatan Krueng Sabee, Senin (7/4/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua TP PKK Aceh Jaya, Ny. Desi Maulidar, Asisten I Setdakab Aceh Jaya, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Jaya.

Dalam wawancaranya, Safwandi menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh atas pelaksanaan program tersebut.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPN Aceh Jaya yang telah memfasilitasi kegiatan penyerahan sertifikat kepada masyarakat. Sebanyak 212 bidang tanah yang diwakili masyarakat setempat resmi diserahkan sebagai hak milik yang sah.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Rumuskan Indikator Kemandirian Dayah

Bupati berharap sertifikat tersebut dapat dijaga dan dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, serta memberi manfaat hingga generasi mendatang.

” Ini merupakan hak milik sah masyarakat. Kami harap dapat dijaga, dirawat, dan dimanfaatkan dengan baik untuk kesejahteraan keluarga hingga generasi berikutnya, ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Aceh, Arinaldi, menjelaskan bahwa usulan program sertifikasi tanah di Desa Panggong telah diajukan sejak 2013. Namun, realisasi dilakukan secara bertahap menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

“Program tahun 2025 yang diserahkan pada 2026 ini akhirnya dapat direalisasikan. Ke depan, kami berharap program sertifikasi tanah di Aceh Jaya dapat terus berlanjut,” terang Arinaldi.

Baca Juga :  PDAM Tirta Mon Mata Bentuk Satgas Penindakan Pencurian Air

Ia menambahkan, pada tahun ini BPN menargetkan sebanyak 530 bidang tanah di Aceh Jaya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dari jumlah tersebut, 100 bidang telah berhasil diselesaikan.

Menurutnya, peningkatan partisipasi masyarakat menjadi kunci percepatan program tersebut. BPN memastikan bahwa setiap bidang tanah yang telah memenuhi persyaratan dan tidak dalam sengketa dapat segera didistribusikan sertifikatnya.

“Apabila target 530 bidang dapat diselesaikan, kami akan mempertimbangkan penambahan target di masa mendatang, sehingga seluruh bidang tanah di Aceh Jaya dapat terpetakan dan terdaftar guna memberikan kepastian hukum, ujarnya. (ADV)

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Susun Standar Kurikulum Dayah
85 Gampong di Aceh Jaya Belum Ajukan ADG Tahap III
Pemkab Aceh Jaya Atur Penyesuaian Belanja Gampong P-APBG 2026
Tunggakan Pajak APBG 2025 Diperkirakan Capai Rp1 Miliar, Pemkab Aceh Jaya Panggil 172 Pemerintah Gampong
Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif
Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong
STAIN Meulaboh Borong Medali SeIBa International Festival 2026
Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Susun Standar Kurikulum Dayah

Rabu, 2 September 2026 - 15:24 WIB

85 Gampong di Aceh Jaya Belum Ajukan ADG Tahap III

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Pemkab Aceh Jaya Atur Penyesuaian Belanja Gampong P-APBG 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Tunggakan Pajak APBG 2025 Diperkirakan Capai Rp1 Miliar, Pemkab Aceh Jaya Panggil 172 Pemerintah Gampong

Senin, 20 Juli 2026 - 13:18 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif

Berita Terbaru

Pemkab Aceh Jaya

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Susun Standar Kurikulum Dayah

Rabu, 2 Sep 2026 - 18:28 WIB

Pemkab Aceh Jaya

85 Gampong di Aceh Jaya Belum Ajukan ADG Tahap III

Rabu, 2 Sep 2026 - 15:24 WIB