TAGACEH – Forum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Aceh Jaya sambut baik penunjukan Dr. Murtala sebagai Penjabat Bupati Aceh Jaya. Keputusan ini diharapkan bisa membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Aceh Jaya.
” Kami dari organisasi kepala desa Aceh Jaya mendukung penuh dan sambut baik penunjukan Dr Murtala sebagai Pj Bupati Aceh jelang pemilu 2024,” kata T Ali Munir, Kamis (28/12/2023).
Ali Munir mengatakan, kehadiran Dr. Murtala di Aceh Jaya diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam memimpin Aceh Jaya ke arah yang lebih baik.
Forum Keuchik APDESI juga berharap kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk mencapai tujuan bersama.
” Kami mengucapkan selamat kepada Dr. Murtala atas penunjukan Sebagai Penjabat Bupati Aceh Jaya dan berharap kebijaksanaannya dapat membawa kemajuan yang berkelanjutan bagi Aceh Jaya,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa Apdesi Kabupaten Aceh Jaya berkomitmen untuk mendukung langkah-langkah positif dalam membangun daerah ini.
Diketahui, Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki akan melantik Dr. Murtala sebagai Penjabat Bupati Aceh Jaya pada Jum’at, 29 Desember 2023.
Sebagaimana tertuang dalam surat undangan pelantikan bertempat di Anjong Monmata, Banda Aceh pada hari Jum’at tanggal 29 Desember 2023 pukul 16.30 WIB.
Surat undangan yang ditandatangi Sekda Aceh Bustama ditujukan kepada Dr. Murtala bersama istri perihal Undangan pelantikan Penjabat Bupati Aceh Jaya
Kepala Bagian Prokopim Setdakab Aceh Jaya, Aula Jamal Andika, membenarkan jika pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pj Bupati Aceh Jaya akan digelar pada hari Jum’at besok.
“Iya surat tersebut benar, pelantikannya di Banda Aceh pada Jum’at sore,” kata Aula, Kamis (28/12/2023)
Ia mengatakan sebagaimana surat yang ia terima jika Pengambilan Sumpah Jabatan dan Penjabat Bupati Aceh Jaya akan dilakukan oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki.
Kemudian dilanjutkan pelantikan ketua Tim Penggerak PKK/Bunda PAUD Kabupaten Aceh Jaya yang akan dilaksanakan di Anjong Monmata, Banda Aceh.
Kementerian Dalam Negeri menunjuk Sekretaris Daerah Aceh (Sekda) Aceh Utara, Murtala, untuk mengisi kekosongan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya yang ditinggalkan Nurdin Karena dialihtugaskan menjadi Pj Wali Kota Tanggerang.