Apakah Nama kamu Termasuk Penerima BSU September? Cek Sekarang

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 pada BPJS Ketenagakerjaan kembali menjadi perhatian publik pada September 2025 usai pemerintah meluncurkan paket stimulus ekonomi 8+4+5.

Program BSU 2025 diberikan pemerintah untuk menjaga daya beli pekerja sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Besaran bantuan yang diberikan mencapai Rp300.000 per bulan selama dua bulan, sehingga totalnya Rp600.000.

Dana BSU disalurkan secara sekaligus melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) maupun PT Pos Indonesia.

Aturan penerima BSU 2025 diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Baca Juga :  Listrik Sering Padam, YARA Minta Bangun Garduk Induk di Aceh Jaya

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

3. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000 (Rp3,5 juta) per bulan

4. Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

Baca Juga :  1.630 Petani Sawit Bakal Dapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Sementara, khusus guru dan tenaga kependidikan, cek status penerima BSU melalui info.gtk.dikdasmen.go.id.

Sasaran utama BSU Guru PAUD 2025 adalah pendidik nonformal di KB, TPA, dan SPS. Berdasarkan data Kemendikdasmen, kuota penerima ditetapkan sebanyak 253.407 guru PAUD di seluruh Indonesia.

Pemerintah menetapkan kriteria penerima BSU Guru PAUD 2025 sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025.

Sumber Berita: Okezone

Berita Terkait

Partai Golkar Aceh Jaya Gelar Pasar Murah Sambut HUT ke-61, Sediakan 2.000 Paket Sembako
Masyarakat Pante Ceureumen Gelar Aksi Tolak Ditutupnya Tambang
Kapolda Panen 24,5 Ton Jagung pada Kuartal III di Aceh Jaya
Hasil Seleksi Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih Diumumkan 29 September
Bantuan BSU Rp 600 Ribu Cair September, Benarkah?
Harga Beras di Aceh Jaya Turun Jadi Rp 232 Ribu
Bupati Aceh Jaya Resmikan Dapur MBG Putroe Nilam
Pemkab Aceh Jaya Adakan Pasar Murah Sambut Maulid Nabi

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Partai Golkar Aceh Jaya Gelar Pasar Murah Sambut HUT ke-61, Sediakan 2.000 Paket Sembako

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Masyarakat Pante Ceureumen Gelar Aksi Tolak Ditutupnya Tambang

Senin, 29 September 2025 - 15:46 WIB

Apakah Nama kamu Termasuk Penerima BSU September? Cek Sekarang

Sabtu, 27 September 2025 - 20:39 WIB

Kapolda Panen 24,5 Ton Jagung pada Kuartal III di Aceh Jaya

Jumat, 26 September 2025 - 00:55 WIB

Hasil Seleksi Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih Diumumkan 29 September

Berita Terbaru

Artikel

Antara Plat Kendaraan dan Langkah Kaki yang Hilang

Minggu, 5 Okt 2025 - 13:20 WIB

Pendidikan

Generasi Muda Didorong Jadi Pelopor Pelestarian Lahan Gambut

Sabtu, 4 Okt 2025 - 23:29 WIB