Hutan Adat Aceh Jaya Harus Dilestarikan

- Jurnalis

Kamis, 11 Januari 2024 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH  – Hutan adat merupakan warisan leluhur yang harus dilestarikan dan merupakan bentuk kearifan lokal masyarakat Aceh Jaya yang telah terbukti mampu menjaga kelestarian lingkungan.

Hal itu dikatakan Pj Bupati Aceh Jaya, Dr Murtala saat rapat rencana Pengembangan Hutan Adat di Aula lantai III Setdakab, Rabu (10/01/2024).

“Pengolahan hutan adat identik dengan kebiasaan yang ada di daerah. Kebiasaan adat yang dulunya dilakukan oleh orang tua terdahulu ternyata hari ini berubah dengan perilaku masyarakat modern. Perilaku masyarakat modern jauh menyimpang dari adat atau kebiasaan nenek moyang kita ternyata mempunyai dampak terhadap kelangsungan kehidupan masyarakat,” ujar Murtala.

Baca Juga :  ‎PWI Aceh Jaya Gelar Buka Puasa Bersama Mitra dan Santuni Anak Yatim

Murtala menambahkan, pengelolaan hutan adat secara adat diyakini tidak merusak lingkungan dan tidak mengancam kehidupan masyarakat dan satwa lainnya. Oleh karena itu, pemerintah Aceh Jaya telah menetapkan dua lokasi hutan adat di Kabupaten Aceh Jaya, yaitu di Kecamatan Krueng Sabee dan Kecamatan Panga.

“Pengelolaan hutan adat ini merupakan mekanisme untuk menghindari kerusakan lingkungan hidup. Oleh karena itu, kita harus memastikan bahwa pengelolaan hutan adat ini dilakukan secara benar dan sesuai dengan kearifan lokal,” tegas Murtala.

Baca Juga :  Satgas TMMD Ke-121 Kodim Aceh Jaya Gelar Pelayanan Administrasi Kependudukan, Dijamin Gratis!

Murtala juga mengarahkan dinas terkait untuk mempelajari dan mengamati hal terkait hutan adat, baik itu dari provinsi maupun daerah lain yang sudah lebih dahulu mengelola hutan adat.

“Kita harus belajar dari pengalaman daerah lain yang sudah berhasil mengelola hutan adat. Dengan demikian, kita dapat mengelola hutan adat di Aceh Jaya dengan lebih baik dan berkelanjutan,” pungkas Murtala.

Berita Terkait

Tunggakan Pajak APBG 2025 Diperkirakan Capai Rp1 Miliar, Pemkab Aceh Jaya Panggil 172 Pemerintah Gampong
Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif
Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong
STAIN Meulaboh Borong Medali SeIBa International Festival 2026
Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Aceh Jaya Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
168 Keuchik Aceh Jaya Ditegur karena Lambat Ajukan ADG Tahap III
Bupati Aceh Jaya Tekankan Penguatan Akhlak Generasi Muda dalam Pembangunan Aceh

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Tunggakan Pajak APBG 2025 Diperkirakan Capai Rp1 Miliar, Pemkab Aceh Jaya Panggil 172 Pemerintah Gampong

Senin, 20 Juli 2026 - 13:18 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif

Senin, 13 Juli 2026 - 10:55 WIB

Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WIB

STAIN Meulaboh Borong Medali SeIBa International Festival 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:28 WIB

Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Berita Terbaru

Pendidikan

SMP Darun Nizham Luncurkan Inovasi “Tgk. CEO” 

Kamis, 30 Jul 2026 - 23:54 WIB