Bupati Apresiasi Kejari Aceh Jaya Atas Capaian Pemulihan Keuangan Negara Rp1,319 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TagAceh – Bupati Aceh Jaya, Safwandi, menghadiri kegiatan pemaparan capaian pemulihan keuangan negara yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, Calang, Selasa (14/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, tercatat uang tunai sebesar Rp1,319 miliar telah berhasil dipulihkan.

Safwandi menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Aceh Jaya atas kinerja dalam menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa tahun terakhir.

Dari total temuan sekitar Rp3 miliar lebih, alhamdulillah hari ini sudah terealisasi sekitar Rp1,319 miliar. Ini merupakan kerja keras Kejari beserta jajaran yang memberikan dampak positif bagi Kabupaten Aceh Jaya, kata Safwandi.

Ia juga mengimbau kepada para rekanan yang masih memiliki kewajiban pengembalian agar segera menyelesaikan tanggung jawabnya. Menurutnya, hal tersebut penting agar tidak berdampak pada kegiatan pembangunan ke depan.

Baca Juga :  Dr Murtala Kunker ke Disdukcapil Aceh Jaya

Selain itu, Safwandi mengingatkan perusahaan yang bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan pekerjaan.

“Jika terdapat temuan, tentu akan berdampak negatif terhadap kerja sama ke depan. Kami harapkan para rekanan tidak lepas tangan terhadap kewajiban yang harus diselesaikan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, Soekesto Ariesto, menjelaskan bahwa pihaknya menangani sebanyak 76 Surat Kuasa Khusus (SKK) sejak 2010 hingga 2024, dengan total nilai yang harus dipulihkan mencapai Rp3,5 miliar.

Dari jumlah tersebut, hingga hari ini telah berhasil dipulihkan sebesar Rp1.319.796.010, dengan kontribusi terbesar berasal dari Dinas PUPR, sektor kesehatan, pertanian, dan RSUD,” ujar Soekesto.

Baca Juga :  Brimob Polda Aceh Gelar Aksi Bersih Sampah Di Pantai Aceh Jaya

Ia menambahkan, untuk sisa kewajiban, para pihak terkait telah membuat pernyataan kesanggupan untuk mengembalikan dalam waktu 1,5 bulan.

Soekesto juga menegaskan bahwa temuan BPK yang tidak ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari akan dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Namun, untuk temuan dengan nilai relatif kecil, proses penyelesaian dilakukan melalui mekanisme notifikasi.

” Nilainya berkisar Rp20 juta hingga Rp30 juta per kegiatan, sehingga diproses melalui notifikasi karena mempertimbangkan efisiensi waktu dan biaya,” jelasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Aceh Jaya, Inspektur Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Jaya serta Kepala Dinas terkait. (ADV)

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Aceh Jaya Tercepat Rampungkan Penyaluran Dana Desa 2026
Pemkab Aceh Jaya Buka Pendaftaran Calon Keuchik, Ini Jadwal dan Tahapannya
Kemitraan Emas Inovator Aceh Jaya Antarkan SIABANG AJAY Raih HKI Kemenkumham RI
Juanda Nahkodai RAPI Aceh Jaya, Wabup Singgung Peran Penting Saat Penanggulangan Bencana 
Asyik Ngopi di Warkop Saat Jam Kerja, 14 Pegawai Aceh Jaya Terjaring Razia Satpol PP
Bupati Antar Tugas 5 Kepala Dinas yang Baru Dilantik
Pemkab Aceh Jaya Launching Penggunaan IBC dalam Pengelolaan Dana Desa
Pemkab Aceh Jaya dan RSU Cempaka Lima Banda Aceh Teken Kerjasama

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:54 WIB

Aceh Jaya Tercepat Rampungkan Penyaluran Dana Desa 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemkab Aceh Jaya Buka Pendaftaran Calon Keuchik, Ini Jadwal dan Tahapannya

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:49 WIB

Kemitraan Emas Inovator Aceh Jaya Antarkan SIABANG AJAY Raih HKI Kemenkumham RI

Senin, 11 Mei 2026 - 22:09 WIB

Juanda Nahkodai RAPI Aceh Jaya, Wabup Singgung Peran Penting Saat Penanggulangan Bencana 

Senin, 11 Mei 2026 - 17:30 WIB

Asyik Ngopi di Warkop Saat Jam Kerja, 14 Pegawai Aceh Jaya Terjaring Razia Satpol PP

Berita Terbaru

Pemkab Aceh Jaya

Aceh Jaya Tercepat Rampungkan Penyaluran Dana Desa 2026

Kamis, 11 Jun 2026 - 20:54 WIB

Pendidikan

Ketua STAIN Meulaboh Isi Ceramah Agama di Brunei Darussalam

Minggu, 7 Jun 2026 - 21:32 WIB