TAGACEH – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya menemukan sejumlah warung makan dan kedai kopi masih beroperasi saat pelaksanaan shalat tarawih dan witir di wilayah Kecamatan Krueng Sabee dan Setia Bakti, Sabtu malam (7/3/2026).
Temuan tersebut didapatkan saat tim melakukan operasi terpadu pengawasan Seruan Bersama Forkopimda Aceh Jaya dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi yang melarang warung, kedai kopi, dan toko membuka usaha saat pelaksanaan shalat tarawih dan witir.
Operasi yang berlangsung mulai pukul 20.30 hingga 23.00 WIB tersebut melibatkan Kasatpol PP dan WH Aceh Jaya, Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan, Syariat Islam dan Kelembagaan, dua personel dari Polres, serta delapan personel Satpol PP dan WH Aceh Jaya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan secara langsung kepada pemilik usaha yang masih membuka warung saat shalat tarawih berlangsung. Tim juga menyampaikan sosialisasi mengenai seruan bersama Forkopimda agar para pelaku usaha menutup sementara tempat usahanya selama pelaksanaan ibadah shalat tarawih.
Para pemilik warung yang ditemui di lapangan mengaku belum mengetahui adanya seruan tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi serta akan mematuhi ketentuan yang berlaku selama bulan suci Ramadhan.
Kasatpol PP dan WH Aceh Jaya, Lukman Hakim melalui Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan, Syariat Islam dan Kelembagaan, Jasman mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan syariat Islam selama bulan Ramadhan berjalan dengan tertib di tengah masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pemilik warung dan tempat usaha, agar mematuhi seruan bersama Forkopimda untuk tidak membuka usaha saat pelaksanaan shalat tarawih, sehingga umat Islam dapat melaksanakan ibadah dengan lebih khusyuk,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengawasan akan terus dilakukan secara persuasif selama bulan Ramadhan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan yang berlaku.
Penulis : Redaksi









