TAGACEH – Bupati Aceh Jaya, Safwandi, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 000.1.8.6/129/2026 tentang pelaksanaan gotong royong massal yang akan digelar serentak pada 13 Februari 2026 di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Jaya.
Surat edaran tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul pada 2 Februari 2026, yang menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Selain itu, kegiatan ini juga dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah.
SE tersebut ditujukan kepada pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), pimpinan instansi vertikal, serta para Keuchik (Kepala Desa) di wilayah Aceh Jaya.
Dalam poin pertama, pimpinan Forkopimda diminta menginstruksikan jajarannya untuk berpartisipasi dalam gotong royong massal sesuai lokasi yang telah ditentukan.
Selanjutnya, para Kepala SKPK dan pimpinan instansi vertikal diminta menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non-ASN di lingkungan kerja masing-masing untuk ikut serta dalam kegiatan gotong royong.
Sementara itu, para Keuchik diinstruksikan untuk menggerakkan aparatur gampong dan seluruh masyarakat agar melaksanakan gotong royong massal di lingkungan masing-masing, guna menciptakan suasana yang bersih dan nyaman dalam menyambut serta menjalankan ibadah puasa Ramadhan tahun ini.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya berharap terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan kondusif sebagai wujud kebersamaan serta kepedulian terhadap kebersihan daerah.(*)

Penulis : Redaksi









