Cegah Pencemaran Lingkungan, Tim Terpadu Aceh Jaya Sidak Pengelolaan Limbah Rumah Makan

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Tim Terpadu yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap pengelolaan limbah domestik di sejumlah rumah makan di wilayah setempat, Kamis (16/10/2025).

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aceh Jaya, Syafrizal didampingi Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) Marhaban, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum lingkungan hidup di daerah.

“Tujuannya untuk mengetahui sejauh mana tingkat ketaatan pelaku usaha dalam mengelola lingkungan sesuai ketentuan yang tercantum dalam peraturan dan perizinan lingkungan hidup, agar kelestarian fungsi lingkungan senantiasa terjaga,” ujar Syafrizal.

Baca Juga :  Sekolah Lansia, Upaya DPMPKB Aceh Jaya Tingkatkan Kualitas Hidup Lansia

Ia menjelaskan, salah satu fokus pengawasan adalah penanganan limbah cair dari usaha rumah makan yang tidak tepat, seperti pembuangan minyak jelantah ke saluran drainase, dapat mencemari lingkungan dan memicu penyakit.

“Limbah cair, khususnya minyak jelantah, tidak boleh dibuang sembarangan. Kami mengimbau pengelola rumah makan agar memiliki metode pengelolaan limbah yang tepat, misalnya dengan membuat penampungan khusus,” pesannya.

Baca Juga :  Ketua IPELMAJA-Meulaboh Kecewa terhadap Sekda Aceh Jaya

Syafrizal juga mengingatkan bahwa pelaku usaha yang lalai dalam pengelolaan limbah dapat dikenai sanksi tegas, mulai dari teguran tertulis, pembekuan izin, hingga pencabutan izin lingkungan.

Melalui operasi pengawasan ini, pihaknya berharap kesadaran dan kepatuhan para pengusaha rumah makan dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan dapat meningkat. Dengan demikian, potensi pencemaran air dan tanah dapat dicegah demi menjaga kesehatan dan kenyamanan masyarakat Aceh Jaya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Bupati Aceh Jaya Dapat Penghargaan Tokoh Peduli Kesehatan dari Gubernur
Puskesmas Lamno Raih Penghargaan Seva Paramahita Award 2025 dari BPJS Kesehatan 
PMI Aceh Jaya akan Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-80
Haji Uma Tinjau RSUD Teuku Umar, Bahas Kelanjutan Bantuan Kesehatan Rp24 Miliar
Pemkab Aceh Jaya Komit Wujudkan Generasi Sehat dan Berkualitas 
Kemenkes RI Anugerahkan Aceh Jaya Penghargaan Eliminasi Malaria Tahun 2025
Video Viral: Sopir Ambulans Antar Jenazah Pasien RSJ Dadi, Pendampingnya juga Pasien Jiwa
Nakes RSUD dan Puskesmas Aceh Jaya Diminta Siaga Selama Libur Idul Adha 

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:32 WIB

Cegah Pencemaran Lingkungan, Tim Terpadu Aceh Jaya Sidak Pengelolaan Limbah Rumah Makan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:13 WIB

Bupati Aceh Jaya Dapat Penghargaan Tokoh Peduli Kesehatan dari Gubernur

Kamis, 9 Oktober 2025 - 23:16 WIB

Puskesmas Lamno Raih Penghargaan Seva Paramahita Award 2025 dari BPJS Kesehatan 

Selasa, 16 September 2025 - 20:55 WIB

PMI Aceh Jaya akan Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-80

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:09 WIB

Haji Uma Tinjau RSUD Teuku Umar, Bahas Kelanjutan Bantuan Kesehatan Rp24 Miliar

Berita Terbaru

Pendidikan

KPI STAIN Meulaboh Kantongi Akreditasi BAN-PT “BAIK SEKALI”

Jumat, 17 Apr 2026 - 10:12 WIB

Sejumlah pengunjung menikmati suasana pantai dan mandi laut saat senja di kawasan Pantai Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (13/4/2026).

Feature

Menikmati Senja di Ujung Pantai Lhoknga

Kamis, 16 Apr 2026 - 12:13 WIB

Pemkab Aceh Jaya

DPMPKB Aceh Jaya Raih 8 Penghargaan dari BKKBN 

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:08 WIB