Pemkab Aceh Jaya Ingkatkan ASN dan Aparatur Gampong Segera Lunasi PBB-P2

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Surat Edaran Bupati Nomor 11 Tahun 2015 Tanggal 7 Oktober 2025, mengingatkan kembali seluruh Aparatur Sipil Negara (baik PNS maupun PPPK) serta Aparatur Gampong di wilayah Kabupaten Aceh Jaya untuk segera melunasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Anggaran 2025.

Hal itu sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pembangunan daerah

Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya, Juanda, S.Pd., M.Pd., menghimbau kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil termasuk tenaga teknis, tenaga kesehatan/medis, dan tenaga pendidikan, untuk berpartisipasi aktif memenuhi kewajiban perpajakan ini.

Baca Juga :  Antar Tugas Kepala SKPK yang baru Dilantik, Ini Pesan Plt Sekda

“Kontribusi Bapak/Ibu melalui pembayaran PBB-P2 sangat berarti bagi peningkatan pendapatan asli daerah, yang pada akhirnya akan kembali untuk pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Aceh Jaya,” ujar Sekda, Kamis (16/10/2025).

Beliau juga menyampaikan pengertian bahwa bagi rekan-rekan PNS yang tidak memiliki tanah atau bangunan atas nama sendiri, dapat melakukan pembayaran PBB-P2 milik keluarga inti (suami, istri, anak dan orang tua).

Kebijakan ini diharapkan dapat memudahkan dan mengikutsertakan seluruh keluarga besar PNS dalam mendukung program pemerintah.

Sebagai langkah untuk menegakkan kedisiplinan dan memastikan ketaatan terhadap peraturan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menyampaikan bahwa bagi PNS yang belum menyelesaikan kewajiban PBB-P2-nya, akan dilakukan penundaan terhadap pembayaran gaji bulan November serta Tunjangan Kinerja (TPP) bulan Oktober di dinas masing-masing.

Baca Juga :  PPPK Tahap I STAIN Meulaboh Tanam Pohon Secara Serentak

“Jika ada seorang PNS yang tidak membayar PBB-P2 maka satu dinas ditunda pembayaran hak-hak kepegawaiannya, ujar Sekda kembali”

Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kesadaran, pengertian, dan partisipasi aktif seluruh ASN dan Aparatur Gampong.

“Mari bersama-sama kita wujudkan kepatuhan pajak untuk kemajuan Aceh Jaya yang kita cintai.” tutupnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Tunggakan Pajak APBG 2025 Diperkirakan Capai Rp1 Miliar, Pemkab Aceh Jaya Panggil 172 Pemerintah Gampong
Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif
Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong
STAIN Meulaboh Borong Medali SeIBa International Festival 2026
Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Aceh Jaya Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
168 Keuchik Aceh Jaya Ditegur karena Lambat Ajukan ADG Tahap III
Bupati Aceh Jaya Tekankan Penguatan Akhlak Generasi Muda dalam Pembangunan Aceh

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Tunggakan Pajak APBG 2025 Diperkirakan Capai Rp1 Miliar, Pemkab Aceh Jaya Panggil 172 Pemerintah Gampong

Senin, 20 Juli 2026 - 13:18 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif

Senin, 13 Juli 2026 - 10:55 WIB

Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WIB

STAIN Meulaboh Borong Medali SeIBa International Festival 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:28 WIB

Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Berita Terbaru

Pendidikan

SMP Darun Nizham Luncurkan Inovasi “Tgk. CEO” 

Kamis, 30 Jul 2026 - 23:54 WIB