Pemkab Aceh Jaya Ingkatkan ASN dan Aparatur Gampong Segera Lunasi PBB-P2

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Surat Edaran Bupati Nomor 11 Tahun 2015 Tanggal 7 Oktober 2025, mengingatkan kembali seluruh Aparatur Sipil Negara (baik PNS maupun PPPK) serta Aparatur Gampong di wilayah Kabupaten Aceh Jaya untuk segera melunasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Anggaran 2025.

Hal itu sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pembangunan daerah

Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya, Juanda, S.Pd., M.Pd., menghimbau kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil termasuk tenaga teknis, tenaga kesehatan/medis, dan tenaga pendidikan, untuk berpartisipasi aktif memenuhi kewajiban perpajakan ini.

Baca Juga :  Ini Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu

“Kontribusi Bapak/Ibu melalui pembayaran PBB-P2 sangat berarti bagi peningkatan pendapatan asli daerah, yang pada akhirnya akan kembali untuk pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Aceh Jaya,” ujar Sekda, Kamis (16/10/2025).

Beliau juga menyampaikan pengertian bahwa bagi rekan-rekan PNS yang tidak memiliki tanah atau bangunan atas nama sendiri, dapat melakukan pembayaran PBB-P2 milik keluarga inti (suami, istri, anak dan orang tua).

Kebijakan ini diharapkan dapat memudahkan dan mengikutsertakan seluruh keluarga besar PNS dalam mendukung program pemerintah.

Sebagai langkah untuk menegakkan kedisiplinan dan memastikan ketaatan terhadap peraturan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menyampaikan bahwa bagi PNS yang belum menyelesaikan kewajiban PBB-P2-nya, akan dilakukan penundaan terhadap pembayaran gaji bulan November serta Tunjangan Kinerja (TPP) bulan Oktober di dinas masing-masing.

Baca Juga :  Pemkab dan KONI Aceh Jaya Gelar Jalan Santai

“Jika ada seorang PNS yang tidak membayar PBB-P2 maka satu dinas ditunda pembayaran hak-hak kepegawaiannya, ujar Sekda kembali”

Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kesadaran, pengertian, dan partisipasi aktif seluruh ASN dan Aparatur Gampong.

“Mari bersama-sama kita wujudkan kepatuhan pajak untuk kemajuan Aceh Jaya yang kita cintai.” tutupnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Safwandi Serahkan LKPD Tahun 2025 kepada BPK
Wabup Aceh Jaya Terima Kunker BPKP
Raih Skor 2,7249 Penilaian LPPD, Pemkab Aceh Jaya Raih Peringkat Pertama di Aceh 
Yenni Elpiana Ditunjuk Jadi Plt Kepala Dishubtah Aceh Jaya
H Masri Dilantik Sebagai Sekda Definitif Aceh Jaya
Didampingi Bupati, Wamen PKP Tinjau Lokasi Pembangunan Rumah Nelayan di Aceh Jaya
Bupati Aceh Jaya Hadiri Launching AMANAH
BUMG Gampong Alue Punti Panen 700 Kg Ikan Lele

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 22:38 WIB

Safwandi Serahkan LKPD Tahun 2025 kepada BPK

Rabu, 29 April 2026 - 22:33 WIB

Wabup Aceh Jaya Terima Kunker BPKP

Selasa, 28 April 2026 - 21:36 WIB

Raih Skor 2,7249 Penilaian LPPD, Pemkab Aceh Jaya Raih Peringkat Pertama di Aceh 

Selasa, 28 April 2026 - 10:10 WIB

H Masri Dilantik Sebagai Sekda Definitif Aceh Jaya

Minggu, 26 April 2026 - 21:25 WIB

Didampingi Bupati, Wamen PKP Tinjau Lokasi Pembangunan Rumah Nelayan di Aceh Jaya

Berita Terbaru

News

Video Viral Bandar Membara Tersebar Luas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:28 WIB

Pemkab Aceh Jaya

Safwandi Serahkan LKPD Tahun 2025 kepada BPK

Rabu, 29 Apr 2026 - 22:38 WIB

Pemkab Aceh Jaya

Wabup Aceh Jaya Terima Kunker BPKP

Rabu, 29 Apr 2026 - 22:33 WIB