Ketua STAIN Meulaboh: Aceh Barat Butuh Segera Dewan Pengawas Syariah

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh, Dr H Syamsuar MAg menyampaikan, Aceh Barat membutuhkan segera adanya dewan pengawas syariah (DPS).

“Saat ini sistem keuangan ribawi masih banyak dipraktekkan masyarakat Aceh Barat, rentenir, koperasi dan sistem keuangan lainnya,” jelas Syamsuar.

Hal itu dikatakan Syamsuar saat menyampaikan materi pada Workshop Penguatan Lembaga Keuangan Syariah dan Dewan Pengawas Syariah di Parkside Meuligoe Hotel, Rabu 19 Juni 2025.

Syamsuar menjelaskan, sesuai dengan fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama Indonesia (MUI) dan Qanun Aceh nomor 11 Tahun 2018, setiap lembaga keuangan syariah (LKS) wajib memiliki dewan pengawas syariah (DPS).

Syamsuar menegaskan, Lembaga Keuangan Syariah (LKS) memiliki peran penting dalam menyediakan layanan keuangan berbasis prinsip syariah. Keberhasilan dan integritas LKS sangat bergantung pada efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS).

Baca Juga :  Terkumpul 22 Juta, Komunitas Woyla Peduli Yatim Santuni 111 Anak Yatim

“DPS tidak hanya berfungsi sebagai pengawas normatif, tetapi juga sebagai mitra strategis manajemen, penasihat, dan penghubung dengan regulator serta masyarakat,” tegas Syamsuar.

Syamsuar juga menyoroti urgensi peran Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam memastikan operasional lembaga keuangan berjalan sesuai prinsip-prinsip Islam.

Keberadaan DPS bukan hanya formalitas, melainkan instrumen penting dalam menjaga kemurnian transaksi keuangan agar terhindar dari unsur riba dan praktik non-syariah lainnya.

Menurut Syamsuar, penguatan DPS perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari aspek regulasi, pendidikan, hingga praktik lapangan. Kolaborasi antara perguruan tinggi, otoritas keuangan, dan pelaku industri juga sangat penting dalam mendukung ekosistem ekonomi syariah yang sehat.

Baca Juga :  Prodi KPI Sosialisasi ke MAN 2 Aceh Barat 

Sementara itu, Kepala Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh, Zahrol Fajri SAg MH mengatakan, Qanun Aceh mengamanahkan keuangan syariah bukan perbankan saja, tetapi semua yang berhubungan dengan lembaga keuangan.

Menurutnya, saat ini masih banyak lembaga keuangan di Aceh yang belum melaksanakan sistem keuangan syariah, sehingga banyak merugikan masyarakat.

“Saat ini baru empat kabupaten/kota di Aceh yang telah membentuk dewan pengawas syariah. Kami meminta Pemda Aceh Barat juga dapat membentuk dewan keuangan syariah,” tambahnya.(*)

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: STAIN

Berita Terkait

Abdul Hadi Temui Rektor UTU, Bahas Penguatan Tri Dharma dan Pengembangan AMI
Ketua STAIN Meulaboh Kunjungi Jabatan Mufti Negeri Terengganu
Cerita Tulus di Balik Hidangan Ikan Jurung untuk Tim Tagana Aceh Hidupkan Mitigasi Bencana dan Sambut Para Raja
Dosen STAIN Meulaboh Dapat Bimtek Aplikasi SISTER
STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Ikut Ajang Internasional di Padang
Bawaslu Aceh Jaya Cetak 40 Kader Pengawas Partisipatif untuk Perkuat Pengawasan Pemilu
Ketua STAIN Meulaboh Isi Ceramah Agama di Brunei Darussalam
Ketua dan Dosen STAIN Meulaboh Jadi Narasumber Forum Kajian Internasional di Brunei Darussalam

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:59 WIB

Abdul Hadi Temui Rektor UTU, Bahas Penguatan Tri Dharma dan Pengembangan AMI

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:42 WIB

Ketua STAIN Meulaboh Kunjungi Jabatan Mufti Negeri Terengganu

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:23 WIB

Dosen STAIN Meulaboh Dapat Bimtek Aplikasi SISTER

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:17 WIB

STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Ikut Ajang Internasional di Padang

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:27 WIB

Bawaslu Aceh Jaya Cetak 40 Kader Pengawas Partisipatif untuk Perkuat Pengawasan Pemilu

Berita Terbaru

Pendidikan

Ketua STAIN Meulaboh Kunjungi Jabatan Mufti Negeri Terengganu

Rabu, 22 Jul 2026 - 13:42 WIB