GeRAK Minta Polisi Usut Keterlibatan Mobil Dinas di Tambang Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat, Edy Syahputra

i

Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat, Edy Syahputra

TAGACEH – Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat, Edy Syahputra, meminta aparat kepolisian untuk segera mengusut dugaan adanya mobil dinas yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan emas ilegal.

Hal ini didasari oleh Bupati Aceh Barat yang sudah buka bukaan soal ada mobil dinas oleh oknum untuk aktivitas tambang emas ilegal sebagaimana disebutkan dalam media beberapa hari yang lalu. Untuk itu, polisi harus segera mengusut hal ini karena ada indikasi penyalahgunaan fasilitas milik pemerintah atau negara dan menimbulkan kerugian bagi negara.

Menurut kami, perilaku demikian mencederai citra pemerintah. Seharusnya berfokus pada pelayanan dan meningkatkan pendapatan daerah untuk pembangunan. Namun, malah terlibat dalam dugaan aktivitas ilegal yang menjadi musuh negara dan kami menduga, tindakan tersebut justru memperkaya diri atau pihak-pihak tertentu. Padahal disisi lain, pemerintah gencar mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan perbuatan melawan hukum, apalagi berkaitan dengan kegiatan penambangan ilegal.

Tentunya, ini menjadi catatan merah bagi oknum terkait. Jangan sampai hal ini berulang terjadi, apalagi sampai memanfaatkan fasilitas negara untuk memperkaya diri dan kelompok dengan memakai power jabatan atau kewenangan yang dimiliki oknum tersebut.

Baca Juga :  Meriahkan PKD ke-II, Disdikbud Aceh Jaya Gelar Lomba Peuayon Aneuk Hingga Seumapa

”Jika hal ini tidak diusut, patut diduga ada indikasi lain dibalik pemakaian mobil dinas yang tidak sesuai tempatnya. Kita berharap pengusutan dilakukan, karena bagaimanapun tindakan ilegal sudah jelas merupakan tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan menilmbulkan unsur pidana dan atas itu maka harus dilakukan penegakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan biarkan masyarakat menilai kenapa kejadian ini tidak dilakukan pengusutan atau penyilidikan, baik dari pemerintah sendiri dan juga aparat penegak hukum. Bila ini tidak ditindaklanjuti, maka kami menduga hukum hanya tegak kepada masyarakat yang tidak punya kuasa atau tajam ke bawah. Begitu juga dengan penjatuhan sanski bagi oknum terkait. Pemerintah dan penegak hukum harus terbuka atas kasus ini.

Selain itu, Edy meminta kepada pemerintah daerah untuk segera memeriksa oknum ASN jika memang terlibat dalam pemanfaatan kendaraan dinas tak sesuai ketentuan itu dan bila terbukti dijatuhkan sanksi kedinasan. Selain itu, tak hanya oknum tersebut yang diperiksa, tapi juga harus dilihat bagaimana secara keseluruhan mengapa kejadian tersebut dengan mudah begitu saja terjadi, ini artinya kami melihat sudah sangat tersruktur dah sistematis. Ini artinya, kami menduga ada pihak-pihak lain juga menikmati atas perilaku tersebut.

Baca Juga :  Bupati Aceh Jaya hadiri RUPS Bank Aceh Syariah

Diberitakan sebelumnya, Kendaraan dinas di Kabupaten Aceh Barat diduga terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal di daerah itu. Kabar tersebut sudah sampai ke telinga Bupati Tarmizi yang akan segera mengusut penggunaan aset daerah terhadap aktivitas melawan hukum.

“Ada yang menyampaikan seperti itu (mobil dinas dipakai untuk tambang ilegal) kita harus pastikan kebenarannya,” kata Tarmizi, Rabu, 28 Mei 2025.

Tarmizi menyindir hal tersebut di hadapan para Aparatur Sipil Negara (ASN) saat mengumpulkan seluruh kendaraan dinas di halaman kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Aceh Barat.

Berita Terkait

Bupati Lepas 26 Atlet Taekwondo Mengikuti Kejuaraan Internasional Ksatria Nusantara Series di Sumut
DPMPKB Aceh Jaya Raih 8 Penghargaan dari BKKBN 
Bupati Apresiasi Kejari Aceh Jaya Atas Capaian Pemulihan Keuangan Negara Rp1,319 Miliar
Pemkab Ajak Masyarakat Ramaikan Tabligh Akbar Bersama UHA
Bupati Aceh Jaya hadiri RUPS Bank Aceh Syariah
Muslem D Terima Audiensi Pendamping PKH  Aceh Jaya
Ustadz Habibi Nawawi Isi Tabligh Akbar di Aceh Jaya, Ini Jadwalnya
Pemkab Aceh Jaya Gelar Upacara Peringati HUT ke-24 

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:14 WIB

Bupati Lepas 26 Atlet Taekwondo Mengikuti Kejuaraan Internasional Ksatria Nusantara Series di Sumut

Rabu, 15 April 2026 - 12:08 WIB

DPMPKB Aceh Jaya Raih 8 Penghargaan dari BKKBN 

Selasa, 14 April 2026 - 18:25 WIB

Bupati Apresiasi Kejari Aceh Jaya Atas Capaian Pemulihan Keuangan Negara Rp1,319 Miliar

Senin, 13 April 2026 - 21:57 WIB

Pemkab Ajak Masyarakat Ramaikan Tabligh Akbar Bersama UHA

Senin, 13 April 2026 - 18:50 WIB

Bupati Aceh Jaya hadiri RUPS Bank Aceh Syariah

Berita Terbaru

Pendidikan

KPI STAIN Meulaboh Kantongi Akreditasi BAN-PT “BAIK SEKALI”

Jumat, 17 Apr 2026 - 10:12 WIB

Sejumlah pengunjung menikmati suasana pantai dan mandi laut saat senja di kawasan Pantai Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (13/4/2026).

Feature

Menikmati Senja di Ujung Pantai Lhoknga

Kamis, 16 Apr 2026 - 12:13 WIB

Pemkab Aceh Jaya

DPMPKB Aceh Jaya Raih 8 Penghargaan dari BKKBN 

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:08 WIB