Bupati Aceh Jaya Dorong Sinergi untuk Peningkatan IPKD MCP 2025

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAG ACEH – Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos, menghadiri peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 secara virtual melalui Zoom Meeting di Pendopo Bupati Aceh Jaya, Rabu, 5 Maret 2025.

Acara ini turut dihadiri oleh Ketua DPRK Aceh Jaya, Inspektur Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya, para Asisten Setdakab Aceh Jaya, Kepala SKPK terkait, Sekretaris Dewan (Sekwan), Direktur RSUD Teuku Umar, serta unsur terkait lainnya.

IPKD MCP merupakan instrumen yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memantau dan mengevaluasi upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Indikator dalam IPKD MCP mencakup aspek perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, hingga pengawasan.

Baca Juga :  Kesbangpol Aceh Jaya Berhasil Kumpulkan 2.795 Bendera Merah Putih

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam sambutannya menekankan bahwa pencegahan korupsi yang paling efektif dimulai dari integritas individu. “MCP ini bukan hanya berbicara soal skor, tetapi juga bagaimana dari tahap perencanaan hingga penyelesaian ada kontrol, pengamatan, pengendalian, dan pencegahan korupsi pada 8 fokus area dalam tata kelola pemerintahan. MCP juga mendorong efisiensi anggaran,” ujarnya.

Setyo Budiyanto juga mengapresiasi komitmen para kepala daerah dan DPRD dalam meningkatkan capaian MCP setiap tahunnya. Pada tahun 2024, rata-rata MCP nasional mencapai angka 76, naik dari tahun sebelumnya sebesar 75. Ia menambahkan bahwa peningkatan MCP berpengaruh besar terhadap investasi, pembangunan, perekonomian, dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Hasil Survei, PNA Rebut Kursi Terakhir di Dapil I Aceh Barat

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Safwandi menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi seluruh elemen pemerintah daerah dalam menerapkan indikator IPKD MCP Tahun 2025.

Dengan adanya IPKD MCP Tahun 2025, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih fokus dalam melakukan upaya pencegahan korupsi dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Susun Standar Kurikulum Dayah
85 Gampong di Aceh Jaya Belum Ajukan ADG Tahap III
Pemkab Aceh Jaya Atur Penyesuaian Belanja Gampong P-APBG 2026
Tunggakan Pajak APBG 2025 Diperkirakan Capai Rp1 Miliar, Pemkab Aceh Jaya Panggil 172 Pemerintah Gampong
Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif
Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong
STAIN Meulaboh Borong Medali SeIBa International Festival 2026
Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Susun Standar Kurikulum Dayah

Rabu, 2 September 2026 - 15:24 WIB

85 Gampong di Aceh Jaya Belum Ajukan ADG Tahap III

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Pemkab Aceh Jaya Atur Penyesuaian Belanja Gampong P-APBG 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Tunggakan Pajak APBG 2025 Diperkirakan Capai Rp1 Miliar, Pemkab Aceh Jaya Panggil 172 Pemerintah Gampong

Senin, 20 Juli 2026 - 13:18 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif

Berita Terbaru

Pemkab Aceh Jaya

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Susun Standar Kurikulum Dayah

Rabu, 2 Sep 2026 - 18:28 WIB

Pemkab Aceh Jaya

85 Gampong di Aceh Jaya Belum Ajukan ADG Tahap III

Rabu, 2 Sep 2026 - 15:24 WIB