112 Pelamar PPPK di Aceh Jaya Tidak Lulus Administrasi 

- Jurnalis

Sabtu, 2 November 2024 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAG ACEH – Sebanyak 112 orang pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Aceh Jaya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Dari jumlah tersebut 4 orang pelamar fungsional Guru, 4 Tenaga Kesehatan dan 104 Tenaga Teknis.

Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Jaya, Syarif Hidayat, Jum’at (1/11/2024), mengatakan pelamar PPPK tidak memenuhi syarat disebabkan oleh beberapa kesalahan, seperti surat lamaran tidak sesuai dengan formasi yang dilamar, dokumen salah upload, serta berkas yang diupload bukan asli (fotocopy).

Baca Juga :  Pemkab Aceh Jaya Gelar Piasan Raya, Berikut Tanggal Dan Lokasinya

Bagi peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat masih mempunyai kesempatan melakukan sanggah melalui akun masing-masing di laman https://sscascn.bkn.go.id, mulai tanggal 2 sampai 4 November 2024. Pengumuman pasca sanggah akan diumumkan pada 5 – 11 November 2024.

” Bagi peserta yang TMS, jika kesalahan mareka ijazahnya fotocopy, silahkan mambawa dan menunjukkan ijazah asli,” kata Syarif.

Sejauh ini, terang Syarif, belum diketahui berapa jumlah formasi PPPK Pemkab Aceh Jaya yang terpenuhi dan yang kosong (tidak ada pelamar).

Baca Juga :  Plt. Sekda Aceh Jaya Serahkan SK Plt Kepada Empat Pejabat

” Setelah pengumuman masa sanggah baru terlihat berapa jumlah formasi yang kosong,” ucapnya.

Ia mengatakan untuk tahapan tes atau ujian PPPK dengan menggunakan sistem Computer Assisted Tes (CAT) sesuai dengan jadwal yang telah diumumkan sebelumnya.

” Untuk lokasi belum ditentukan dimana, kemungkinan di Banda Aceh.” pungkasnya.

Selain itu, untuk pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau lulus administrasi yaitu 171 pelamar fungsional guru, 131 fungsional tenaga kesehatan, dan794 tenaga teknis.

Berita Terkait

Bupati Lepas 26 Atlet Taekwondo Mengikuti Kejuaraan Internasional Ksatria Nusantara Series di Sumut
DPMPKB Aceh Jaya Raih 8 Penghargaan dari BKKBN 
Bupati Apresiasi Kejari Aceh Jaya Atas Capaian Pemulihan Keuangan Negara Rp1,319 Miliar
Pemkab Ajak Masyarakat Ramaikan Tabligh Akbar Bersama UHA
Bupati Aceh Jaya hadiri RUPS Bank Aceh Syariah
Muslem D Terima Audiensi Pendamping PKH  Aceh Jaya
Ustadz Habibi Nawawi Isi Tabligh Akbar di Aceh Jaya, Ini Jadwalnya
Pemkab Aceh Jaya Gelar Upacara Peringati HUT ke-24 

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:14 WIB

Bupati Lepas 26 Atlet Taekwondo Mengikuti Kejuaraan Internasional Ksatria Nusantara Series di Sumut

Rabu, 15 April 2026 - 12:08 WIB

DPMPKB Aceh Jaya Raih 8 Penghargaan dari BKKBN 

Selasa, 14 April 2026 - 18:25 WIB

Bupati Apresiasi Kejari Aceh Jaya Atas Capaian Pemulihan Keuangan Negara Rp1,319 Miliar

Senin, 13 April 2026 - 21:57 WIB

Pemkab Ajak Masyarakat Ramaikan Tabligh Akbar Bersama UHA

Senin, 13 April 2026 - 18:50 WIB

Bupati Aceh Jaya hadiri RUPS Bank Aceh Syariah

Berita Terbaru

Pendidikan

KPI STAIN Meulaboh Kantongi Akreditasi BAN-PT “BAIK SEKALI”

Jumat, 17 Apr 2026 - 10:12 WIB

Sejumlah pengunjung menikmati suasana pantai dan mandi laut saat senja di kawasan Pantai Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (13/4/2026).

Feature

Menikmati Senja di Ujung Pantai Lhoknga

Kamis, 16 Apr 2026 - 12:13 WIB

Pemkab Aceh Jaya

DPMPKB Aceh Jaya Raih 8 Penghargaan dari BKKBN 

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:08 WIB