93 Warga Binaan Lapas Calang Dapat Pengurangan Masa Pidana di HUT RI ke-80

- Jurnalis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Sebanyak 93 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas III Calang mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80.

Surat Keputusan (SK) remisi diserahkan secara simbolis oleh Bupati Aceh Jaya, Safwandi, didampingi Kepala Lapas Calang, Suparman, Minggu (27/8/2025).

Suparman menjelaskan, 95 orang warga binaan yang diusulkan sebelumnya dinyatakan memenuhi syarat dan berkelakuan baik untuk mendapatkan remisi umum dan remisi Dasawarsa. Remisi Dasawarsa merupakan pengurangan masa tahanan yang diberikan setiap 10 tahun sekali.

Baca Juga :  Selama 6 Hari, HmI Cabang Meulaboh Laksanakan SWC di Desa Terisolir Aceh Barat 

“Dua napi sudah bebas lebih dulu karena mendapatkan amnesti. Satu orang langsung bebas hari ini setelah mendapat remisi ganda,” ujar Suparman.

Para narapidana di Lapas Calang menerima remisi umum HUT RI bervariasi, mulai 2 hingga 6 bulan. Sedangkan remisi Dasawarsa 15 hari hingga 90 hari.

Suparman menambahkan, jika saat ini jumlah warga binaan di Lapas kelas III Calang mencapai 120 orang, terdiri dari 111 narapidana dan 9 tahanan.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Jaya Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Ini Intruksi Bupati

Dalam kesempatan itu, Bupati Aceh Jaya Safwandi berharap pemerintah pusat dapat meningkatkan bantuan sarana dan prasarana bagi Lapas Calang agar pelayanan dan fasilitas bagi warga binaan semakin baik.

“Kami berharap Lapas Calang bisa ditingkatkan dari kelas III menjadi kelas II, agar pelayanan dan fasilitas bagi warga binaan semakin memadai,” kata Safwandi.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Aceh Jaya Tercepat Rampungkan Penyaluran Dana Desa 2026
Pemkab Aceh Jaya Buka Pendaftaran Calon Keuchik, Ini Jadwal dan Tahapannya
Kemitraan Emas Inovator Aceh Jaya Antarkan SIABANG AJAY Raih HKI Kemenkumham RI
Juanda Nahkodai RAPI Aceh Jaya, Wabup Singgung Peran Penting Saat Penanggulangan Bencana 
Asyik Ngopi di Warkop Saat Jam Kerja, 14 Pegawai Aceh Jaya Terjaring Razia Satpol PP
Bupati Antar Tugas 5 Kepala Dinas yang Baru Dilantik
Pemkab Aceh Jaya Launching Penggunaan IBC dalam Pengelolaan Dana Desa
Pemkab Aceh Jaya dan RSU Cempaka Lima Banda Aceh Teken Kerjasama

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:54 WIB

Aceh Jaya Tercepat Rampungkan Penyaluran Dana Desa 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemkab Aceh Jaya Buka Pendaftaran Calon Keuchik, Ini Jadwal dan Tahapannya

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:49 WIB

Kemitraan Emas Inovator Aceh Jaya Antarkan SIABANG AJAY Raih HKI Kemenkumham RI

Senin, 11 Mei 2026 - 22:09 WIB

Juanda Nahkodai RAPI Aceh Jaya, Wabup Singgung Peran Penting Saat Penanggulangan Bencana 

Senin, 11 Mei 2026 - 17:30 WIB

Asyik Ngopi di Warkop Saat Jam Kerja, 14 Pegawai Aceh Jaya Terjaring Razia Satpol PP

Berita Terbaru

Pemkab Aceh Jaya

Aceh Jaya Tercepat Rampungkan Penyaluran Dana Desa 2026

Kamis, 11 Jun 2026 - 20:54 WIB

Pendidikan

Ketua STAIN Meulaboh Isi Ceramah Agama di Brunei Darussalam

Minggu, 7 Jun 2026 - 21:32 WIB