93 Warga Binaan Lapas Calang Dapat Pengurangan Masa Pidana di HUT RI ke-80

- Jurnalis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Sebanyak 93 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas III Calang mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80.

Surat Keputusan (SK) remisi diserahkan secara simbolis oleh Bupati Aceh Jaya, Safwandi, didampingi Kepala Lapas Calang, Suparman, Minggu (27/8/2025).

Suparman menjelaskan, 95 orang warga binaan yang diusulkan sebelumnya dinyatakan memenuhi syarat dan berkelakuan baik untuk mendapatkan remisi umum dan remisi Dasawarsa. Remisi Dasawarsa merupakan pengurangan masa tahanan yang diberikan setiap 10 tahun sekali.

Baca Juga :  Hari Pertama Sortir, KIP Aceh Jaya Temukan Satu Surat Suara Rusak

“Dua napi sudah bebas lebih dulu karena mendapatkan amnesti. Satu orang langsung bebas hari ini setelah mendapat remisi ganda,” ujar Suparman.

Para narapidana di Lapas Calang menerima remisi umum HUT RI bervariasi, mulai 2 hingga 6 bulan. Sedangkan remisi Dasawarsa 15 hari hingga 90 hari.

Suparman menambahkan, jika saat ini jumlah warga binaan di Lapas kelas III Calang mencapai 120 orang, terdiri dari 111 narapidana dan 9 tahanan.

Baca Juga :  Pimpin Apel Kebangsaan, Wabup Aceh Jaya Ajak Perkokoh Persatuan

Dalam kesempatan itu, Bupati Aceh Jaya Safwandi berharap pemerintah pusat dapat meningkatkan bantuan sarana dan prasarana bagi Lapas Calang agar pelayanan dan fasilitas bagi warga binaan semakin baik.

“Kami berharap Lapas Calang bisa ditingkatkan dari kelas III menjadi kelas II, agar pelayanan dan fasilitas bagi warga binaan semakin memadai,” kata Safwandi.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif
Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong
STAIN Meulaboh Borong Medali SeIBa International Festival 2026
Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Aceh Jaya Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
168 Keuchik Aceh Jaya Ditegur karena Lambat Ajukan ADG Tahap III
Bupati Aceh Jaya Tekankan Penguatan Akhlak Generasi Muda dalam Pembangunan Aceh
Bupati Aceh Jaya Imbau Para Ayah Ambil Rapor dan Antar Anak Dihari Pertama Sekolah

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:18 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif

Senin, 13 Juli 2026 - 10:55 WIB

Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WIB

STAIN Meulaboh Borong Medali SeIBa International Festival 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:28 WIB

Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:16 WIB

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Aceh Jaya Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada

Berita Terbaru

Pendidikan

Ketua STAIN Meulaboh Kunjungi Jabatan Mufti Negeri Terengganu

Rabu, 22 Jul 2026 - 13:42 WIB