7 Pasangan Muda Mudi di Aceh Jaya Terciduk Bermesraan di Tempat Sepi

- Jurnalis

Minggu, 25 Mei 2025 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Sebanyak tujuh pasangan nonmuhrim terciduk berdua -duan ditempat sepi kawasan pantai Pasi Luah oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya, pada Sabtu Malam (24/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Para pasangan yang terjaring dalam operasi tersebut diketahui merupakan warga Aceh Jaya dan masih berusia di bawah 20 tahun (pelajar).

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Jaya, Supriadi, melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah, Syariat Islam, dan Kelembagaan, Jasman, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai adanya pelanggaran syariat Islam yang meresahkan.

Baca Juga :  Pimpinan Dayah Aceh Jaya Dukung Pj Bupati Dr Murtala

Operasi ini dilaksanakan sebagai bentuk penegakan terhadap Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam serta Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

” para pelanggar qanun syariat islam diantaranya Khalwat (duduk berdua duan ditempat sunyi) dan Ikhtilat (bercumbu, berpelukan dan berciuman)” kata Jasman kepada tagaceh.com, Minggu (25/5/2025).

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Jaya Pimpin Apel HAB ke-78

Terhadap para pelanggar, kata dia, Satpol PP dan WH melakukan pembinaan dan pemahaman agar tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.

Pihaknya juga mengimbau generasi muda agar menjaga adab dan perilaku dalam pergaulan sehari-hari serta menghindari tindakan yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Selain itu, Jasman mengharapkan kepada seluruh masyarakat ikut serta berperan aktif dalam melakukan pengawasan serta melaporkan jika menemukan aktivitas yang melanggar syariat Islam untuk dapat segera ditindaklanjuti.

Para muda mudi yang terciduk petugas Satpol PP dan WH Aceh Jaya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Ketua TP PKK Aceh Jaya Sambangi Kementerian PPPA, Dorong Penguatan Perlindungan Anak
Pemkab Aceh Jaya Peringati Isra Mi’raj
Bupati dan Kapolres Aceh Jaya Lepas Keberangkatan Bantuan Bencana Banjir dan Longsor Tahap V 
Siti Rara Ardelia Terpilih sebagai Ketua FORAYA Aceh Jaya 
Bupati Aceh Jaya Tinjau Lokasi Tambang Emas Ilegal
Aceh Jaya Raih Predikat Baik Indeks SPBE 2025
Bupati Tunjuk Masri sebagai Plt Sekda Aceh Jaya
Bupati Aceh Jaya Terbitkan Keputusan Pendelegasian Kewenangan

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:57 WIB

Ketua TP PKK Aceh Jaya Sambangi Kementerian PPPA, Dorong Penguatan Perlindungan Anak

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:35 WIB

Pemkab Aceh Jaya Peringati Isra Mi’raj

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:06 WIB

Siti Rara Ardelia Terpilih sebagai Ketua FORAYA Aceh Jaya 

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:32 WIB

Bupati Aceh Jaya Tinjau Lokasi Tambang Emas Ilegal

Senin, 12 Januari 2026 - 20:15 WIB

Aceh Jaya Raih Predikat Baik Indeks SPBE 2025

Berita Terbaru

Daerah

Pemkab Aceh Jaya Peringati Isra Mi’raj

Jumat, 16 Jan 2026 - 18:35 WIB

News

SMP Darun Nizham Raih Juara Umum Kemitraan SANTANA

Jumat, 16 Jan 2026 - 00:26 WIB

Nasional

Bupati Aceh Jaya Konsolidasikan Arah Pembangunan di Rakornas

Kamis, 15 Jan 2026 - 21:36 WIB