7 Pasangan Muda Mudi di Aceh Jaya Terciduk Bermesraan di Tempat Sepi

- Jurnalis

Minggu, 25 Mei 2025 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Sebanyak tujuh pasangan nonmuhrim terciduk berdua -duan ditempat sepi kawasan pantai Pasi Luah oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya, pada Sabtu Malam (24/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Para pasangan yang terjaring dalam operasi tersebut diketahui merupakan warga Aceh Jaya dan masih berusia di bawah 20 tahun (pelajar).

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Jaya, Supriadi, melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah, Syariat Islam, dan Kelembagaan, Jasman, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai adanya pelanggaran syariat Islam yang meresahkan.

Baca Juga :  Pimpin Apel Hari Kesadaran Nasional, Dr Murtala Tegaskan Pentingnya Disiplin

Operasi ini dilaksanakan sebagai bentuk penegakan terhadap Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam serta Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

” para pelanggar qanun syariat islam diantaranya Khalwat (duduk berdua duan ditempat sunyi) dan Ikhtilat (bercumbu, berpelukan dan berciuman)” kata Jasman kepada tagaceh.com, Minggu (25/5/2025).

Baca Juga :  Rakhmad Fadli Zain Pimpin Bumdesma Aceh Jaya

Terhadap para pelanggar, kata dia, Satpol PP dan WH melakukan pembinaan dan pemahaman agar tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.

Pihaknya juga mengimbau generasi muda agar menjaga adab dan perilaku dalam pergaulan sehari-hari serta menghindari tindakan yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Selain itu, Jasman mengharapkan kepada seluruh masyarakat ikut serta berperan aktif dalam melakukan pengawasan serta melaporkan jika menemukan aktivitas yang melanggar syariat Islam untuk dapat segera ditindaklanjuti.

Para muda mudi yang terciduk petugas Satpol PP dan WH Aceh Jaya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Lima Proyek Aceh Jaya Dimenangkan Perusahaan Luar
Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Jaya Gelar Pengobatan Gratis
Gelar Donor Darah, Polres Aceh Jaya Berhasil Kumpulkan 77 Kantong Darah
Bupati Aceh Jaya Tunjuk 7 Pejabat Eselon III sebagai Plt dan Plh
Saluran DAK Tercepat, Aceh Jaya Dapat Penghargaan dari DJPb Provinsi Aceh
GeRAK Minta Polisi Usut Keterlibatan Mobil Dinas di Tambang Ilegal
Desa Cot Pange Sembelih 5 Ekor Hewan Qurban
DPMPKB Aceh Jaya: Perangkat Gampong Maju Pilchiksung Boleh Ambil Cuti

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 00:14 WIB

Lima Proyek Aceh Jaya Dimenangkan Perusahaan Luar

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:59 WIB

Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Jaya Gelar Pengobatan Gratis

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:31 WIB

Gelar Donor Darah, Polres Aceh Jaya Berhasil Kumpulkan 77 Kantong Darah

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:34 WIB

Bupati Aceh Jaya Tunjuk 7 Pejabat Eselon III sebagai Plt dan Plh

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:25 WIB

Saluran DAK Tercepat, Aceh Jaya Dapat Penghargaan dari DJPb Provinsi Aceh

Berita Terbaru

Daerah

Lima Proyek Aceh Jaya Dimenangkan Perusahaan Luar

Kamis, 19 Jun 2025 - 00:14 WIB