TAGACEH – Hingga akhir Maret 2024, sebanyak 47 dari 172 desa di Kabupaten Aceh Jaya belum melakukan pencairan dana desa (DD) tahap I anggaran 2024.
Kabid Pemberdayaan Ekonomi dan Teknolgi Tepat Guna Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Aceh Jaya, Yusran menyebutkan, dari jumlah tersebut, ada sebanyak 15 desa berkas pencairan DD tahap I sedang diproses di Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Jaya.
” Dari 47 desa yang belum cair, 15 sedang diproses di keuangan (BPKK),” kata Yusran, Minggu (31/3/2024).
Hingga saat ini, tambah Yusran, realisasi pencairan DD tahap pertama tahun anggaran 2024 di Aceh Jaya sudah mencapai 70 persen atau 125 desa yang tersebar di sembilan kecamatan.
” Info yang saya dapat ada perubahan- perubahan internal di desa dan tidak ada kendala teknis,” terangnya.
Yusran mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali menyampaikan himbauan kepada pihak desa maupun kecamatan untuk melakukan pencairan DD tahap pertama, agar program – program pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya bisa berjalan dengan baik.
Ia menambahkan pemerintah pusat mengalokasikan anggaran dana desa tahun 2024 untuk 172 desa di Kabupaten Aceh Jaya mencapai Rp 123.387.609.000.-